Wabup Barru Ikuti RDP Komisi II DPR RI, Bahas Pertanahan hingga Tata Ruang

Barru, Wartana.com – Wakil Bupati Barru Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., mewakili Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri beserta jajaran serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Selasa (15/9/2026).

RDP tersebut diikuti secara daring dari Ruang Rapat Pimpinan, Lantai 5 Kantor Bupati Barru. Forum ini membahas sejumlah isu strategis yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah.

Turut mengikuti kegiatan tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barru, Kepala BKAD, Kepala Bapperida, Kepala Bapenda, Kepala DPMDPPKB, Kabag Pemerintahan Setda Barru, serta Sekretaris Dinas Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan.

Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Sorotan

Sejumlah agenda dibahas dalam RDP, mulai dari pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan aset BUMD, peran kepala daerah dalam Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), persoalan tata ruang, Lahan Sawah Dilindungi (LSD), hingga program prioritas pembangunan di desa.

Bagi Pemerintah Kabupaten Barru, forum tersebut menjadi kesempatan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai arah kebijakan pemerintah pusat sekaligus memetakan isu yang berpotensi bersinggungan dengan pelaksanaan pembangunan daerah.

Pimpinan Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda menekankan perlunya integrasi dalam menangani persoalan pertanahan dan tata ruang. Menurutnya, pelaksanaan program strategis nasional membutuhkan keselarasan kebijakan serta koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Program-program strategis nasional baru bisa kita laksanakan jika urusan tata ruang dan pertanahan itu bisa menjadi satu napas, tidak dipisahkan antara pusat dan daerah,” tegas Rifqinizamy.

Abustan Soroti Kepastian Pelayanan Pertanahan

Menanggapi pembahasan tersebut, Abustan memberikan perhatian pada peningkatan kualitas pelayanan pertanahan di Kabupaten Barru.

Ia meminta jajaran terkait mencermati kejelasan standar operasional prosedur (SOP), kepastian tahapan pelayanan serta sejumlah persoalan pertanahan, termasuk yang berkaitan dengan Hak Guna Usaha (HGU).

Menurut Abustan, prosedur yang jelas dan kepastian proses menjadi bagian penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan. Hal tersebut juga diperlukan agar pemerintah daerah memiliki dasar koordinasi yang jelas ketika persoalan pertanahan berkaitan dengan kepentingan pembangunan.

“Pelayanan pertanahan perlu terus ditingkatkan, termasuk kejelasan SOP dan kepastian prosesnya. Ini penting agar masyarakat memperoleh pelayanan yang baik dan pemerintah daerah memiliki ruang koordinasi yang jelas dalam mendukung pembangunan,” ujar Abustan.

Perhatian pada Kawasan Pesisir

Selain pelayanan pertanahan, Abustan turut menyoroti pembangunan dan pemanfaatan ruang di kawasan pesisir.

Menurutnya, persoalan tersebut membutuhkan koordinasi lintas sektor agar pemanfaatan ruang tetap berjalan sesuai ketentuan tata ruang dan pertanahan. Di saat yang sama, aspek kepastian hukum dan kepentingan masyarakat juga perlu menjadi perhatian.

Ia meminta seluruh jajaran Pemkab Barru menjadikan hasil pembahasan RDP sebagai bahan evaluasi dan dasar untuk memperkuat koordinasi sesuai kewenangan masing-masing.

“Yang kita perlukan adalah koordinasi yang kuat dan pemahaman yang sama. Setiap persoalan di lapangan harus dapat diidentifikasi dengan baik, sehingga ketika membutuhkan koordinasi dengan pemerintah pusat, kita memiliki data dan dasar yang jelas,” tambahnya.

Perkuat Koordinasi Pusat dan Daerah

Keikutsertaan Pemkab Barru dalam RDP Komisi II DPR RI menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat, khususnya terkait kebijakan pertanahan dan tata ruang.

Bagi Kabupaten Barru, kedua isu tersebut tidak semata berkaitan dengan administrasi pemerintahan. Pertanahan dan tata ruang juga memiliki keterkaitan dengan kepastian hukum, pelayanan publik, investasi, pengelolaan aset serta arah pembangunan daerah.

Dengan koordinasi yang lebih kuat dan dukungan data yang memadai, Pemkab Barru diharapkan dapat menindaklanjuti berbagai isu tersebut secara lebih terarah sesuai kewenangan dan kebutuhan pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *