Responsif Kerja Cerdas SEGERA - PDAM

Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi bagi 2 Guru Luwu Utara

JAKARTA – KEPUTUSAN cepat dan penuh empati ditunjukkan Presiden Prabowo Subianto. Baru saja tiba di Tanah Air dari kunjungan kerjanya di Australia, Kamis (13/11/2025), Presiden langsung menandatangani surat rehabilitasi untuk memulihkan nama baik, harkat, dan martabat dua guru dari Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis dan Rasnal.

Keputusan bersejarah ini ditandatangani di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, sebagai respons atas perjuangan panjang masyarakat dan aspirasi yang disalurkan DPR.

Momen haru pun tak terbendung. Wajah lega dan syukur terpancar dari Abdul Muis dan Rasnal saat secara langsung menerima surat rehabilitasi tersebut dari tangan Presiden. Bagi mereka, ini adalah titik terang setelah lima tahun merasakan pahitnya diskriminasi dan beban kriminalisasi.

“Selama lima tahun ini kami merasakan diskriminasi, baik dari aparat penegak hukum maupun dari birokrasi atasan kami yang seakan-akan tidak pernah peduli,” ujar Abdul Muis, Guru Sosiologi SMA Negeri 1 Luwu Utara, dengan suara bergetar.

Sementara Rasnal, mantan Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara, menggambarkan perjuangan mereka yang melelahkan. “Kami telah berjuang dari bawah, dari dasar sampai ke provinsi. Sayangnya kami tidak bisa mendapatkan keadilan (saat itu). Setelah kami bertemu dengan Bapak Presiden, alhamdulillah Bapak Presiden telah memberikan kami rehabilitasi. Saya bersyukur kepada Allah Swt. dengan jalan ini kami telah memperoleh keadilan sekarang,” ucapnya penuh haru.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, yang hadir di lokasi, mengonfirmasi penandatanganan tersebut. Ia menjelaskan alur perjuangan masyarakat yang dimulai dari DPRD Provinsi Sulsel, lalu diteruskan ke DPR RI, sebelum akhirnya difasilitasi untuk bertemu Presiden.

“Dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat martabat, serta hak-hak kedua guru ini. Semoga berkah,” tambah Dasco.

Dari sisi pemerintah, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan keputusan ini adalah hasil koordinasi intensif selama seminggu terakhir. Pemerintah menerima permohonan yang disampaikan secara berjenjang.

“Kami selama satu minggu terakhir berkoordinasi dan meminta petunjuk kepada Bapak Presiden, dan kemudian beliau mengambil keputusan untuk menggunakan hak beliau sebagai Presiden untuk memberikan rehabilitasi,” jelas Prasetyo.

Lebih dari sekadar penyelesaian administratif, keputusan ini diangkat sebagai wujud nyata penghargaan negara kepada para guru. Prasetyo menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi para pahlawan tanpa tanda jasa.

“Bagaimanapun guru adalah pahlawan-pahlawan tanpa tanda jasa yang harus kita perhatikan, harus kita hormati, dan juga harus kita lindungi.”

Di balik kelegaan, Rasnal menyampaikan harapan besarnya untuk masa depan dunia pendidikan. “Semoga ke depan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru-guru yang sedang berjuang di lapangan. Sekarang ini teman-teman guru selalu dihantui bahwa kalau sedikit berbuat salah, selalu ada hukuman-hukuman yang tidak pantas,” tutupnya. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *