MAKASSAR, Wartana.com — Pemerintah Kota Makassar resmi memulai persiapan pelaksanaan uji coba atau piloting digitalisasi bantuan sosial (bansos) nasional. Langkah ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat untuk meningkatkan akurasi, transparansi, dan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat.
Persiapan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pemantapan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Senin (27/7/2026). Munafri menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada integrasi data yang akurat serta partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat.
Dalam arahannya, Munafri mengajak warga Kota Makassar untuk mendukung proses pemutakhiran data dengan memberikan informasi yang benar kepada petugas lapangan. Ia menjamin bahwa seluruh data yang diberikan oleh masyarakat akan dijaga kerahasiaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Mari kita mendukung dan menyukseskan program digitalisasi bansos ini dengan cara menerima petugas atau agen dan menjawab pertanyaan dengan benar serta jujur. Dipastikan kerahasiaan data Anda akan terjaga,” ujar pria yang akrab disapa Appi tersebut.
Lebih lanjut, Munafri menginstruksikan Dinas Sosial serta seluruh jajaran camat dan lurah untuk bergerak serentak dalam melakukan sosialisasi. Menurutnya, digitalisasi bukan sekadar peralihan sistem konvensional ke digital, melainkan momentum untuk memperbaiki kualitas basis data kemiskinan secara menyeluruh di Kota Makassar.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Kota Makassar, Aria Purnabhawa, menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah membentuk ribuan agen pendamping untuk mempercepat proses pendataan di lapangan. Targetnya, seluruh warga dari sekitar 436 ribu Kartu Keluarga (KK) dapat terdata secara mendalam mulai dari desil 1 hingga desil 10.
Kota Makassar terpilih sebagai salah satu dari 43 kabupaten/kota di Indonesia yang menjadi lokasi percontohan nasional. Melalui sistem ini, pemerintah berharap dapat membangun fondasi perlindungan sosial yang lebih kuat, efektif, dan mampu meminimalisir risiko bantuan yang tidak tepat sasaran.









