MAKASSAR, Wartana.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama PT Pertamina Patra Niaga resmi mengoperasikan tiga unit Modular SPBU di kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Makassar. Langkah ini diambil sebagai upaya menyediakan akses tambahan bagi pengendara sepeda motor sekaligus mengurai kepadatan antrean BBM di sejumlah SPBU konvensional.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, meninjau langsung operasional fasilitas tersebut pada Senin (14/9/2026). Dalam peninjauan tersebut, Gubernur didampingi oleh Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, beserta jajaran manajemen terkait lainnya untuk memastikan kesiapan layanan.
Ketiga unit Modular SPBU ini dirancang khusus untuk melayani kendaraan roda dua. Kehadiran fasilitas di titik strategis ini diharapkan mampu memberikan alternatif bagi masyarakat agar mendapatkan pelayanan pengisian BBM yang lebih cepat dan terorganisir di tengah meningkatnya kebutuhan mobilitas warga di Kota Makassar.
Dalam teknis pelaksanaannya, pengisian BBM di lokasi ini mengikuti regulasi tertentu, yakni penerapan sistem pelat nomor kendaraan ganjil dan genap. Selain itu, khusus untuk jenis BBM Pertalite, setiap kendaraan diberikan batasan pengisian maksimal sebanyak tiga liter guna memastikan ketersediaan bagi pengendara lain.
“Di lokasi ini tersedia tiga unit modular. Untuk setiap kendaraan, pengisian BBM dibatasi maksimal tiga liter agar pelayanan bisa menjangkau lebih banyak pengendara secara merata,” ujar Andi Sudirman Sulaiman di sela-sela peninjauannya di lokasi.
Gubernur juga menekankan pentingnya disiplin bagi para pengguna layanan. Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan antrean yang telah ditetapkan oleh petugas di lapangan serta menjaga ketertiban umum guna menjamin kelancaran arus lalu lintas di kawasan wisata tersebut.
Penyediaan fasilitas ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Pemprov Sulsel dan Pertamina untuk memperluas jangkauan distribusi energi kepada publik. Inisiatif tersebut diproyeksikan dapat secara efektif menekan penumpukan kendaraan yang kerap terjadi di SPBU-SPBU utama di wilayah perkotaan. (*)









