DPRD Makassar sahkan Perda pertanggungjawaban APBD 2025, Wali Kota janji tindak lanjuti masukan legislatif

DPRD Makassar sahkan Perda pertanggungjawaban APBD 2025, Wali Kota janji tindak lanjuti masukan legislatif

MAKASSAR, Wartana.com – Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan ini disahkan dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan Ketiga yang berlangsung di Aula Sipakallebbi, Balai Kota Makassar, Rabu (29/7/2026).

Keputusan tersebut diambil setelah seluruh fraksi di DPRD Makassar menyampaikan pendapat akhir mereka dalam rapat yang digelar secara hybrid. Penandatanganan naskah persetujuan dilakukan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Ketua DPRD Makassar Supratman, serta didampingi Wakil Ketua DPRD Andi Suharmika dan Anwar Faruq.

Dalam sambutannya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota legislatif atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan. Ia menegaskan bahwa seluruh masukan dan rekomendasi dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi krusial bagi pemerintah kota untuk memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Atas nama Pemerintah Kota Makassar, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja sama sehingga pembahasan ini dapat dirampungkan. Seluruh masukan dari DPRD menjadi catatan penting bagi kami untuk meningkatkan kinerja ke depan,” ujar Munafri.

Munafri, yang akrab disapa Appi, menambahkan bahwa komitmen pemerintah adalah membangun tata kelola keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan keberhasilan Pemkot Makassar dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun 2025. Pihaknya berencana memperkuat peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) guna memastikan pendampingan terhadap setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berjalan maksimal.

Langkah selanjutnya, Pemerintah Kota Makassar akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen pendapatan dan belanja daerah. Munafri berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi memastikan setiap anggaran yang digunakan dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan kota dan pelayanan publik kepada masyarakat Makassar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *