Barru, Wartana – Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Barru melaksanakan kegiatan Penyelarasan Daftar Data dan Penginputan Data SIPD di E-Walidata, Selasa (25/11/2025), bertempat di Lantai 6 Mal Pelayanan Publik (MPP) Kantor Bupati Barru.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Pj Sekda Barru, Abubakar, dan dihadiri Kepala BPS Barru Arif Miftahuddin, Kadiskominfo SP Kabupaten Barru Syamsuddin, serta Kepala Bappelitbangda Andi Unru yang diwakili Kabid Perencanaan, Samsubair.
Dalam sambutannya, Pj Sekda Barru Abubakar menegaskan bahwa kegiatan penyelarasan data ini memiliki peran strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
Ia menjelaskan, dasar pelaksanaan kegiatan merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, serta diperkuat dengan Peraturan Bupati Barru Nomor 8 Tahun 2020 tentang Satu Data Terpadu Daerah.
Pj Sekda juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menunjukkan kinerja baik dalam menyusun perencanaan, penginputan dan verifikasi data.
“Pastikan data yang direncanakan dan sebelum diinput harus diverifikasi agar satu data yang terintegrasi itu sudah berkualitas dan bisa dipertanggungjawabkan,” harap Pj Sekda.
Ia menekankan bahwa seluruh data yang diinput harus bersifat valid, transparan dan akuntabel.
“Sejalan dengan hal itu, Pemkab juga mengharapkan dukungan data harus sesuai dan sejalan dengan visi misi dari Pemerintahan Kabupaten Barru yakni Barru Berkeadilan, Barru Berkelanjutan dan Barru Sejahtera lebih cepat,” terangnya.
Abubakar yang juga menjabat sebagai Kepala BKAD Barru turut mengapresiasi kolaborasi antara Bappelitbangda, Diskominfo SP dan BPS dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data.
Ia menegaskan pentingnya sinergi antara verifikator dan admin data sebelum pengiriman ke aplikasi SIP.
“Pastikan data yang belum terkirim ke aplikasi SIP benar-benar sudah terverifikasi, sudah valid dan sudah berkualitas sebelum dikirim ke akun aplikasi data SIP,” ucap Abubakar.
Sementara itu, Kepala BPS Barru, Arif Miftahuddin, memaparkan materi terkait peran BPS sebagai lembaga penjaminan kualitas data.
Ia menjelaskan bahwa BPS memiliki standar data sesuai regulasi statistik internasional.
“Lembaga kami memiliki standarisasi data sesuai peraturan statistik Internasional. Kegiatan kami bukan hanya sensus. Tetapi ada namanya survey dan kompilasi data,” ujar Arif.
Selain itu, Arif menguraikan pentingnya koordinasi antar lembaga sebelum menentukan kebutuhan data, seperti IPM, PDRB, inflasi, dan indikator lainnya.
“Tentang data apa yang dibutuhkan. Kalau misalnya butuh data Indeks Pembangunan Manusia (IPM), PBRD, Inflasi dan beberapa data lainnya maka terlebih dahulu dilakukan penentuan indikator,” terangnya.
Ia juga mengungkap bahwa BPS akan menggelar Sensus Ekonomi 2026, yang merupakan sensus kelima dan menyasar rumah tangga serta pelaku usaha.
“Sensus ini akan menyasar rumah tangga dan lembaga kami tiap bulan melakukan pendataan,” ujarnya.
Arif menambahkan, BPS menjamin kualitas data berdasarkan beberapa dimensi.
“Di BPS kita kenal beberapa dimensi, ada dimensi dasar, akurasi dan dimensi aktualitas (tepat waktu), dimensi aksebilitas (kemudahan data), dimensi koherensi dan keterbandingan,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa evaluasi data sangat penting karena ada data yang stagnan dan ada pula yang berubah secara signifikan dari waktu ke waktu.
Materi lainnya disampaikan oleh Kepala Bappelitbangda Kabupaten Barru yang diwakili Kabid Perencanaan, Samsubair. Ia membawakan materi tentang Penyelarasan Data Prioritas Daerah dan Rencana Aksi Satu Data Daerah Tahun 2025–2029.
Menurut Samsubair, perbedaan format dan perencanaan data antar OPD menjadi alasan utama pentingnya penyelarasan.
“Tetapi tujuan kita dalam agenda ini melakukan perencanaan aksi satu data daerah dengan berdasar pada dua indikator mikro dan makro kinerja utama,” ujar Samsubair.
Ia memaparkan indikator makro pembangunan meliputi angka kemiskinan, RPJMD, PDRB, IPM, hingga tingkat pengangguran terbuka, yang nantinya dikonsultasikan dengan pihak BPS sebagai lembaga berwenang.
“Namun data yang tepat kita akan berkoordinasi dengan pihak BPS karena lembaga ini yang memiliki kewenangan,” ucapnya.
Dalam indikator kinerja utama (IKU), terdapat sejumlah indeks strategis yang menjadi perhatian seluruh OPD dalam mendukung implementasi Satu Data Indonesia.
Samsubair menegaskan bahwa Bappelitbangda memiliki peran sebagai koordinator Forum Data Daerah.
“Masing-masing OPD diharapakan melakukan perencanaan data, pengumpulan data, verifikasi data dan evaluasi data. Setiap kepala sub bagian program setiap OPD menyiapkan data setiap akhir tahun untuk menyambut anggaran baru ditahun berikut,” pungkasnya.











