Wali Kota Makassar Temukan Kabel FO Ilegal, Provider Diberi Ultimatum Sepekan

Wali Kota Makassar Temukan Kabel FO Ilegal

Makassar kini menghadapi ancaman serius, bukan dari bencana alam, melainkan dari pemasangan kabel fiber optik (FO) ilegal yang kian marak. Praktik ini terungkap saat Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan inspeksi mendadak di kawasan Bonto Lempangan pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Dari hasil sidak tersebut, ditemukan bahwa hanya satu dari ratusan kabel FO yang memiliki izin resmi. Temuan ini memicu kekhawatiran akan minimnya pengawasan terhadap pemasangan infrastruktur vital di kota ini.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi C DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad, menyampaikan apresiasi atas tindakan cepat pemerintah kota. Ia menilai hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan serta ketidakpatuhan provider terhadap aturan yang berlaku.

Menurut Ray, kabel-kabel yang terpasang tanpa izin bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan masyarakat. Keberadaan kabel yang menggantung rendah atau tidak tertata bisa memicu kecelakaan dan merusak estetika kota.

“Ini bukan sekadar persoalan teknis, tapi menyangkut keselamatan publik dan wajah kota. Tata ruang tidak boleh diabaikan hanya demi kepentingan bisnis,” ujarnya tegas.

DPRD melalui Komisi C berencana menggelar rapat dengar pendapat. Provider internet, Dinas PU, dan seluruh camat dari 15 kecamatan akan diundang untuk menelusuri akar persoalan serta sejauh mana koordinasi dilakukan selama ini.

Ray menekankan, lemahnya regulasi dan pengawasan menjadi penyebab utama. Ia mendorong adanya perbaikan sistem, termasuk penguatan regulasi serta penindakan bagi pelanggar, agar permasalahan serupa tidak kembali terulang.

Sementara itu, Wali Kota Munafri mengeluarkan ultimatum keras. Ia memberi waktu satu minggu bagi provider yang belum memiliki izin resmi untuk segera melengkapinya. Jika tidak, pemerintah kota siap menjatuhkan sanksi tegas.

“Kami ingin Makassar tertata, bersih, dan aman. Jika dalam tujuh hari tidak mengurus izin, kami tidak akan ragu mengambil tindakan,” kata Munafri saat ditemui usai sidak.

Langkah tegas ini diharapkan dapat menjadi awal dari pembenahan menyeluruh terhadap pemasangan infrastruktur internet di Makassar. Pemerintah ingin memastikan kota tumbuh dengan tertib dan sesuai rencana tata ruang.

Dengan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif, Makassar berpeluang besar untuk mengatasi persoalan ini. Penertiban kabel FO ilegal bukan hanya soal izin, tapi bagian dari upaya menjaga kenyamanan dan keselamatan warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *