WARTANA, BARRU – Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., menerima kunjungan Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Toha Machsum, M.Ag., bersama tim kerja Pembinaan dan Bahasa Hukum, Balai Bahasa Sulsel, di ruang kerjanya, Kamis (21/8/2025).
Audiensi berlangsung dalam suasana hangat, namun serius, membahas pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik, dokumen lembaga, serta implementasi Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2025 tentang pengawasan penggunaan bahasa negara. Regulasi ini menjadi tonggak baru dalam memastikan penggunaan bahasa Indonesia sesuai kaidah di ruang publik, dokumen resmi, hingga produk hukum pemerintah.
Kepala Balai Bahasa Sulsel, Toha Machsum, M.Ag., memaparkan program strategis yang tengah digulirkan, mulai dari memartabatkan bahasa negara, meningkatkan literasi masyarakat, hingga melindungi bahasa dan sastra daerah. Salah satu poin penting adalah usulan pembentukan tim pengawas bahasa di tingkat daerah.
Menurut Toha, program penguatan bahasa akan dijalankan secara bertahap selama lima tahun, meliputi koordinasi, sosialisasi, pendampingan, evaluasi, hingga pemberian penghargaan kepada lembaga yang konsisten menjaga kualitas penggunaan bahasa.
“Bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi, melainkan identitas dan pemersatu bangsa. Karena itu, pengawasan dan pembinaan harus hadir di semua tingkatan, termasuk pemerintah daerah,” jelasnya.
Wakil Bupati Barru menyambut positif langkah Balai Bahasa, namun menekankan bahwa pembentukan tim pengawas saja tidak cukup. Diperlukan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama di sektor pendidikan dan birokrasi.
“Masih banyak guru dan aparatur yang kurang terampil menggunakan bahasa Indonesia dengan baik, terutama dalam menulis dokumen resmi maupun kebijakan daerah. Ini bisa berdampak serius, bahkan menimbulkan multitafsir dalam produk hukum,” tegas Abustan.
Ia menambahkan bahwa literasi menulis perlu ditanamkan sejak dini, mulai dari pendidikan dasar bahkan usia PAUD. Dengan begitu, keterampilan berbahasa dapat tertanam kuat dan berkelanjutan.
Wabup juga mengusulkan adanya klinik bahasa, pelatihan rutin, serta asistensi teknis penyusunan tata naskah dinas dan produk hukum. Hal ini penting untuk meminimalisasi kesalahan tanda baca, penggunaan kata baku, hingga struktur kalimat dalam dokumen resmi.
Menanggapi masukan tersebut, Tim Balai Bahasa Sulsel menyatakan siap bersinergi jika tim pengawas di Kabupaten Barru sudah terbentuk. Kolaborasi akan diarahkan pada pembinaan praktis, supervisi dokumen, serta pendampingan langsung kepada aparatur pemerintah.
Di akhir pertemuan, Wabup Barru mengingatkan bahwa bahasa Indonesia telah diakui UNESCO sebagai salah satu bahasa dunia. Namun ironisnya, di dalam negeri masih banyak tantangan, mulai dari rendahnya kesadaran berbahasa hingga tergerusnya bahasa daerah.
“Pemerintah, terutama pemerintah daerah, harus berada di garda terdepan dalam membumikan bahasa Indonesia di ruang publik. Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga soal kebanggaan dan jati diri bangsa,” ujar Abustan.
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepahaman awal untuk segera membentuk tim pengawas penggunaan bahasa Indonesia di Kabupaten Barru, sekaligus menyusun pola pembinaan jangka panjang selama lima tahun ke depan. Pemerintah Kabupaten Barru menyatakan siap mendukung penuh inisiatif ini, sembari tetap menjaga pelestarian bahasa daerah sebagai identitas budaya masyarakat Barru.









