Satgas Perumda Parkir Makassar Razia Jukir Liar di Panakkukang dan Mamajang

MAKASSAR – Satuan Tugas (Satgas) Perumda Parkir Makassar Raya kembali melakukan penertiban terhadap juru parkir (jukir) liar yang kerap meresahkan masyarakat. Razia berlangsung di beberapa titik rawan pungutan liar, seperti Jalan Urip Sumoharjo kawasan Bundaran Adipura Tello Baru, Kecamatan Panakkukang, dan Jalan Anuang, Kecamatan Mamajang, Rabu (10/9/2025).

Kasie Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul B, menjelaskan operasi ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang merasa dirugikan oleh ulah jukir liar.

“Beberapa jukir liar kedapatan menarik tarif lebih tinggi dari aturan yang berlaku, bahkan tidak memberikan pelayanan layak kepada pengguna jasa. Inilah yang memicu keresahan warga,” ungkap Asrul.

Selain tindakan tegas, Satgas juga memberikan edukasi langsung di lapangan, menekankan pentingnya sikap sopan terhadap pengguna jasa dan penataan kendaraan yang rapi agar tidak menimbulkan kemacetan di kawasan ramai.

Asrul menegaskan, razia akan terus digelar secara rutin bersama aparat keamanan. “Harapan kami, masyarakat dapat merasakan keamanan, kenyamanan, dan terbebas dari pungutan liar yang merugikan,” tegasnya.

Dengan langkah ini, Perumda Parkir Makassar berharap keberadaan jukir liar semakin berkurang sehingga pelayanan parkir bisa lebih profesional, transparan, dan tertib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *