Makassar, Wartana.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Makassar secara resmi melantik jajaran pengurus baru untuk periode 2026–2030. Acara pelantikan berlangsung meriah di Mahoni I Lantai II Hotel Claro Makassar pada Sabtu malam, 11 Juli 2026, dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting baik di tingkat nasional maupun daerah.
Kehadiran para tokoh ini menunjukkan dukungan signifikan terhadap organisasi advokat tersebut. Beberapa nama besar yang turut memeriahkan acara antara lain Ketua Umum Tim Penggerak PKK Tri Tito Karnavian, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan Dr. Hj. Nirwana, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Dr. Sila Haholongan Pulungan, serta Hakim Agung Republik Indonesia Dr. Ibrahim.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI SAI, Harry Ponto. Beliau secara simbolis menyerahkan bendera pataka kepada Ketua DPC PERADI SAI Makassar yang baru, H. Muriadi Muchtar, didampingi Sekretaris DPC Yunius Pama’tan, dan Bendahara H. Yusri Jafar. Penyerahan pataka ini menandai dimulainya amanah kepengurusan dalam menjalankan roda organisasi dan memperjuangkan profesi advokat.
Usai resmi dilantik, H. Muriadi Muchtar bersama Yunius Pama’tan menyerahkan plakat penghargaan kepada para tamu kehormatan. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dukungan dan kehadiran mereka dalam momen penting ini. Dalam sambutannya, H. Muriadi Muchtar mengungkapkan harapannya agar kepengurusan periode 2026–2030 dapat memperkuat soliditas organisasi dan meningkatkan profesionalisme advokat dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Pelantikan ini juga menjadi momentum bagi PERADI SAI Makassar untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah, aparat penegak hukum, dan lembaga peradilan dalam mewujudkan penegakan hukum yang berintegritas, profesional, dan berkeadilan,” ujar Muriadi.
Pelantikan ini diharapkan menjadi babak baru bagi PERADI SAI Makassar untuk lebih aktif berperan dalam sistem peradilan dan memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum yang adil dan merata di Indonesia, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan.










