Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila (PP) Kota Makassar menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Makassar, Senin (28/7/2025). Aksi ini menyoroti dugaan perlakuan tidak adil oleh manajemen Alfamidi terhadap seorang warga yang dituduh mencuri.
Insiden bermula pada Sabtu malam, 19 Juli 2025. Seorang warga bernama Putra bersama rekannya dituding melakukan pencurian di salah satu gerai Alfamidi. Namun, tuduhan tersebut tidak terbukti usai pemeriksaan rekaman CCTV.
Ketua SAPMA PP Makassar, Husnul Mubarak, menyatakan bahwa tindakan tersebut mencerminkan arogansi pihak manajemen. Ia menilai, mempermalukan pelanggan di muka umum tanpa dasar kuat merupakan pelanggaran serius terhadap hak warga.
“Kami menolak diam atas kejadian ini. Tuduhan tanpa bukti telah mencoreng nama baik warga dan menodai rasa keadilan,” ujar Husnul dalam orasinya.
SAPMA PP menuntut agar manajemen Alfamidi segera menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka kepada korban. Langkah ini dianggap penting untuk memulihkan martabat warga yang telah dirugikan.
Selain permintaan maaf, mereka juga mendesak Pemerintah Kota dan DPRD Makassar agar segera memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak Alfamidi.
Menurut Husnul, forum tersebut diperlukan untuk mengurai persoalan dan mencegah agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
“Kami ingin ada jaminan perlindungan bagi warga. Ini bukan hanya soal satu individu, tapi juga soal etika pelayanan publik,” tegasnya.
SAPMA PP menilai bahwa peristiwa ini menjadi cermin penting bagi pelaku usaha ritel untuk lebih berhati-hati dalam bersikap terhadap pelanggan.
Mereka juga mengingatkan pentingnya menjunjung prinsip presisi dan kehati-hatian dalam menyikapi dugaan pelanggaran hukum, terlebih jika melibatkan warga sipil.
SAPMA PP menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi tegaknya keadilan bagi masyarakat Makassar. (*)











