RUPS Jamkrida Sulsel: Sekprov Dorong Pembentukan Unit Usaha Syariah Demi UMKM

RUPS Jamkrida Sulsel: Sekprov Dorong Pembentukan Unit Usaha Syariah Demi UMKM

Makassar, Wartana.com – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mendorong percepatan pembentukan Unit Usaha Syariah oleh PT Jamkrida Sulsel guna memperkuat dukungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta koperasi di daerah. Arahan ini disampaikan Jufri saat membuka Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025 PT Jamkrida Sulsel di Hotel Ibis Styles Makassar pada Senin (29/6/2026).

Dalam sambutannya, Jufri Rahman menegaskan bahwa PT Jamkrida Sulsel memiliki peran strategis sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di bidang usaha penjaminan. Perusahaan ini diharapkan mampu memperluas akses pembiayaan bagi UMKM dan koperasi, mengatasi keterbatasan agunan, mempercepat pertumbuhan ekonomi, serta menciptakan lapangan kerja baru. “Perusahaan penjaminan ini dibentuk sebagai bagian dari infrastruktur ekonomi daerah untuk membantu mengatasi keterbatasan agunan, memperluas akses pembiayaan, mempercepat pertumbuhan ekonomi, serta menciptakan lapangan kerja baru di Sulawesi Selatan,” ujar Jufri.

Pada RUPS tersebut, para pemegang saham membahas sejumlah agenda strategis. Ini termasuk laporan pertanggungjawaban PT Jamkrida Sulsel Tahun Buku 2025 dan penetapan Kantor Akuntan Publik untuk audit laporan keuangan Tahun Buku 2026. Selain itu, percepatan pembentukan Unit Usaha Syariah menjadi fokus utama untuk memperluas layanan penjaminan berbasis syariah, menjawab kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha yang memanfaatkan skema pembiayaan sesuai prinsip syariah.

Lebih lanjut, Jufri menggarisbawahi beberapa agenda penguatan kelembagaan yang perlu diselesaikan. Agenda tersebut meliputi percepatan perubahan bentuk badan hukum menjadi Perseroda, penyusunan Peraturan Daerah mengenai penyertaan modal sebagai penguatan landasan hukum perusahaan, serta pemenuhan ketentuan ekuitas sesuai amanat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11 Tahun 2024.

Menurut Jufri, langkah-langkah tersebut merupakan upaya untuk memperkuat daya saing perusahaan, meningkatkan kapasitas penjaminan, dan memastikan PT Jamkrida Sulsel mampu tumbuh sehat serta berkelanjutan di tengah tantangan ekonomi. Ia mengajak seluruh jajaran direksi dan karyawan PT Jamkrida Sulsel untuk terus memperkuat inovasi, membangun sinergi internal, menjaga profesionalisme, serta berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi. “Tantangan ekonomi ke depan tidaklah mudah. Namun, dengan inovasi, penguatan sinergi internal, kerja sama yang solid dengan Pemerintah Provinsi, serta pengelolaan manajemen yang profesional dan bersih, saya optimistis PT Jamkrida Sulsel mampu tumbuh menjadi BUMD yang unggul, sehat, dan kompetitif,” pungkasnya, sembari berharap portofolio layanan penjaminan terus diperluas untuk kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan secara menyeluruh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *