DPRD Kota Makassar bersama Pemerintah Kota terus memperkuat komitmen dalam melindungi hak anak. Salah satunya melalui Sosialisasi Perda Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak yang digelar di Hotel Karebosi Premier, Senin (25/8/2025).
Kegiatan ini digagas oleh Anggota DPRD dari Partai NasDem, H. Syaiful. Tujuannya adalah menyebarluaskan informasi mengenai hak anak serta kewajiban masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang mereka.
Dalam sambutannya, H. Syaiful menyampaikan bahwa perlindungan anak adalah investasi jangka panjang. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan implementasi perda berjalan optimal.
“Perda ini bukan hanya aturan formal, tapi fondasi hukum untuk menjamin masa depan generasi penerus kita,” ujar Syaiful. Ia juga mendorong masyarakat agar berani melapor jika mengetahui adanya pelanggaran terhadap hak anak.
Sekretaris Camat Tallo, Rahmat, mewakili Pemkot Makassar, menyampaikan bahwa pemerintah telah menyediakan sejumlah program layanan untuk mendukung perlindungan anak, dan siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.
Rahmat menambahkan bahwa kerja sama aktif masyarakat sangat penting. “Kolaborasi adalah kunci utama agar Makassar benar-benar menjadi kota ramah anak,” katanya.
Sementara itu, akademisi Ismail memberikan perspektif pendidikan. Ia menilai bahwa edukasi tentang hak anak perlu dimulai dari rumah dan sekolah agar anak juga sadar akan hak-haknya sejak dini.
Menurut Ismail, perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Guru, orang tua, tetangga, hingga tokoh masyarakat harus memahami dan menjalankan peran sesuai kerangka hukum yang telah ditetapkan dalam Perda.
Antusiasme peserta terlihat saat sesi diskusi berlangsung. Banyak pertanyaan diajukan, mulai dari cara melaporkan kekerasan anak hingga konsekuensi hukum bagi pelanggar perda.
Diskusi tersebut dipandu oleh moderator Andi Muh. Zulfikar. Ia berhasil menjaga alur dialog tetap informatif dan memastikan semua pertanyaan dijawab secara tuntas oleh narasumber.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret DPRD dan Pemkot dalam mewujudkan Makassar sebagai kota ramah anak. Sosialisasi akan terus digelar secara berkala guna membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam melindungi generasi masa depan.











