Legislator DPRD Kota Makassar dari Fraksi PKB, dr. Fahrizal Arrahman Husain, menggelar sosialisasi Perda Kota Makassar Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Karebosi Link, Selasa, 19 Agustus 2025.
Fahrizal menyebut Perda tersebut sebagai komitmen bersama untuk menjaga dan mengembangkan budaya Makassar di tengah derasnya arus globalisasi. Ia menekankan pentingnya regulasi ini dalam melindungi identitas lokal.
“Perda ini bukan sekadar aturan tertulis. Ini adalah bentuk nyata kepedulian kita terhadap warisan budaya,” ujarnya di hadapan peserta yang berasal dari berbagai komunitas seni, akademisi, dan mahasiswa.
Turut hadir sebagai narasumber, mantan anggota DPRD Makassar, Sahruddin Said dari PAN. Ia menjelaskan bahwa lahirnya Perda ini melalui proses panjang dan melibatkan banyak elemen, termasuk budayawan dan praktisi.
“Ini adalah instrumen penting untuk menjamin hak pelaku seni dan budaya. Mereka kini punya dasar hukum yang bisa dijadikan pijakan,” ujar Sahruddin.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kebudayaan, Syahruddin, menekankan kesiapan pihaknya dalam mengimplementasikan Perda tersebut melalui kerja sama lintas sektor. Ia mengajak komunitas budaya mendaftarkan programnya agar bisa disinergikan.
Narasumber lainnya, akademisi Andi Irham Tawakkal, menyebut budaya sebagai ruh kota. Menurutnya, Perda ini adalah langkah strategis untuk memastikan Makassar tidak kehilangan jati diri.
“Budaya adalah napas sebuah kota. Tanpa itu, kita hanya akan jadi kota tanpa karakter,” katanya dalam sesi diskusi yang dipandu moderator Rini Susanty.
Diskusi berlangsung dinamis dengan beragam masukan dari peserta, termasuk soal pendanaan. Menanggapi itu, Fahrizal menegaskan komitmennya mengawal Perda ini, termasuk dalam hal anggaran.
Ia menjelaskan Perda ini mencakup perlindungan situs sejarah, penguatan seni tradisional, hingga edukasi budaya sejak dini. “Langkah ini menyentuh semua lini,” tegasnya.
Sosialisasi ditutup dengan ajakan kolektif untuk menjadi agen pelestari budaya. Foto bersama dan ramah tamah menandai komitmen bersama para peserta dalam memajukan kebudayaan Makassar.











