Makassar, Wartana.com – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar, Ismail, angkat bicara mengenai polemik dana hibah sebesar Rp15 miliar untuk KONI yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Makassar Tahun 2025. Ismail menegaskan bahwa alokasi dana tersebut telah melalui mekanisme resmi APBD dan membantah narasi yang secara keliru mengaitkannya langsung dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Klarifikasi ini disampaikan Ismail pada Sabtu (17/7/2026), menyusul maraknya komentar dan tuduhan di media sosial yang menilai hibah tersebut tidak berdasar. Menurut Ismail, informasi yang beredar dibangun tanpa verifikasi dan konfirmasi kepada pihak berwenang, sehingga menimbulkan kekeliruan di masyarakat.
“Belakangan ini beredar berbagai komentar, opini, bahkan tuduhan di media sosial terkait hibah Pemerintah Kota Makassar kepada KONI Kota Makassar sebesar Rp15 miliar yang dialokasikan melalui APBD Perubahan Tahun 2025,” ujar Ismail. Ia menambahkan, “Sebagai Ketua KONI Kota Makassar, saya perlu menyampaikan beberapa hal secara tegas agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh, sehingga clear.”
Ismail menjelaskan bahwa mekanisme penganggaran hibah merupakan kewenangan yang diproses melalui perangkat daerah terkait, yaitu Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), dengan Sekretaris Daerah bertindak sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia menekankan bahwa dana hibah tersebut bukan “dana siluman” atau keputusan sepihak, melainkan hasil pembahasan bersama DPRD Kota Makassar dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah.
“Hibah kepada KONI bukan muncul tiba-tiba, melainkan melalui prosedur resmi APBD Perubahan yang dibahas bersama DPRD dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah,” tegasnya. “Tanpa dasar APBD yang sah, dana tersebut tidak mungkin dapat dicairkan. Menyebut hibah ini ilegal, siluman, atau main belakang adalah tuduhan yang tidak berdasar dan menyesatkan publik.”
Lebih lanjut, Ismail membantah anggapan bahwa dana hibah tersebut hanya dinikmati oleh pengurus KONI. Ia memastikan seluruh anggaran dialokasikan untuk kepentingan pembinaan olahraga di Kota Makassar, mencakup pembinaan atlet, pelatih, cabang olahraga, penyelenggaraan kejuaraan resmi, pembinaan usia dini, hingga dukungan fasilitas latihan.
“Hibah miliar bukan uang bagi-bagi untuk segelintir orang. Dana tersebut dialokasikan untuk pembinaan atlet, pelatih, cabang olahraga, pelaksanaan kejuaraan resmi, penguatan pembinaan usia dini, dan dukungan fasilitas latihan,” pungkas Ismail. Ia menambahkan bahwa KONI Kota Makassar akan mengelola dana hibah tersebut secara terbuka sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan regulasi keuangan daerah yang berlaku, serta siap diaudit oleh Inspektorat maupun lembaga audit resmi.
Ismail juga menyatakan keterbukaan terhadap kritik yang berbasis data dan fakta, namun menolak narasi fitnah atau spekulasi tanpa bukti. Ia menegaskan bahwa KONI Makassar tidak akan tinggal diam apabila ada pihak yang terus menyebarkan informasi tidak benar yang mencemarkan nama baik organisasi dan Pemerintah Kota Makassar. Fokus utama KONI tetap pada peningkatan prestasi olahraga dan pembinaan atlet di Kota Makassar.










