JHT bagi Penyanyi Jalanan, Langkah Nyata Wali Kota Munafri Lindungi Pekerja Rentan

Menjelang usianya yang ke-19 tahun, Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Makassar tengah mempersiapkan dua agenda besar: Musyawarah Besar (Mubes) dan Milad ke-19, yang akan digelar di Taman Hasanuddin. Agenda ini menjadi momentum penting bagi komunitas musisi jalanan untuk menegaskan eksistensi mereka sebagai bagian dari ekosistem seni dan budaya kota.

Ketua KPJ Makassar, Bahar Karca, menyampaikan bahwa Mubes nanti juga akan menjadi forum pemilihan pengurus baru sekaligus penguatan visi komunitas ke depan.

“Alhamdulillah, Pak Wali merespons dengan sangat cepat dan terbuka. Kami sangat berharap beliau dapat hadir dan memberikan semangat langsung kepada para pengurus dan musisi jalanan yang selama ini bekerja keras menghidupkan budaya musik di ruang publik,” ujarnya, Selasa (22/7/2025).

Perayaan Milad nanti akan diramaikan dengan berbagai kegiatan, seperti penampilan karya musisi jalanan, pemutaran film dokumenter, diskusi seni, dan kolaborasi lintas komunitas. Bahkan KPJ juga berencana mengundang tamu dari luar Sulawesi Selatan sebagai bagian dari pertukaran kreativitas dan solidaritas antarwilayah.

Rangkaian kegiatan ini diharapkan tak hanya menjadi selebrasi internal komunitas, tetapi juga memperkuat relasi antara komunitas seni jalanan dan Pemerintah Kota Makassar.

“Kami percaya, Makassar adalah rumah yang ramah untuk para seniman. Semoga ke depan, KPJ dan pemerintah bisa berjalan beriringan,” tutup Bahar.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan dukungan penuh terhadap keberadaan KPJ dengan menyiapkan skema Jaminan Hari Tua (JHT) melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi para anggota yang tergolong sebagai pekerja rentan.

“Pekerja seni adalah profesi yang patut dihargai. Mereka punya kontribusi dalam menjaga ruang seni dan hiburan masyarakat. Pemerintah harus hadir memberi dukungan, termasuk melalui jaminan sosial,” tegas Munafri.

Dukungan ini menjadi bagian dari pendekatan humanis Pemkot Makassar yang ingin memastikan semua pekerja – tanpa memandang profesi – mendapatkan perlindungan sosial, termasuk para musisi jalanan yang aktif berkarya di ruang publik.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *