DPRD Desak Penjelasan Pemkot Terkait Nasib 3.000 Honorer Makassar

DPRD Desak Penjelasan Pemkot Terkait Nasib 3.000 Honorer Makassar

Sekitar 3.000 tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kota Makassar dipastikan tak lagi menerima gaji mulai Mei 2025. Hal ini terjadi karena mereka tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan hingga kini belum ada kejelasan skema pengganti. Dari jumlah tersebut, lebih dari 2.000 orang merupakan petugas kebersihan yang kini menghadapi ancaman kehilangan pekerjaan dan penghasilan.

Menanggapi hal itu, Komisi A DPRD Makassar menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu, 4 Mei 2025, untuk meminta klarifikasi dari BKPSDMD dan Ortala terkait kebijakan penataan pegawai non-ASN. DPRD ingin memperoleh kepastian mengenai nasib ribuan honorer yang tidak lolos PPPK maupun CPNS.

Namun, RDP batal digelar karena perwakilan BKPSDMD dan Ortala tidak hadir meskipun telah ditunggu selama dua jam. Beberapa anggota dewan juga harus menghadiri agenda lain, sehingga rapat harus dijadwalkan ulang. Anggota Komisi A, dr. Udin Malik, menyayangkan ketidakhadiran tersebut.

Udin menegaskan pentingnya kehadiran pihak terkait dalam pertemuan lanjutan karena isu ini menyangkut hajat hidup ribuan warga. Ia mengingatkan bahwa ketidakjelasan status kerja bisa menimbulkan keresahan sosial dan ketidakstabilan di lapangan.

Sementara itu, Pemkot Makassar menyiapkan skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) sebagai alternatif. Kepala BKPSDMD Akhmad Namsum menjelaskan bahwa skema PJLP dinilai lebih fleksibel dan tidak termasuk dalam kategori PHK. Skema ini akan disesuaikan dengan kebutuhan tiap OPD.

Melalui PJLP, tenaga honorer tetap bisa bekerja asalkan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) perseorangan. Pemkot berkomitmen memberikan pendampingan agar mereka memahami mekanisme baru ini, sesuai aturan dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang melarang pengangkatan honorer baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *