Pemerintah Kota Makassar resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025 dengan total nilai mencapai Rp5,1 triliun. Anggaran ini menjadi simbol komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan nyata di berbagai sektor.

Wali Kota Makassar menegaskan, APBD bukan hanya soal angka di atas kertas, melainkan energi besar yang harus diwujudkan dalam program-program konkret yang menyentuh kebutuhan warga.
“Kami ingin memastikan, setiap program yang lahir dari APBD ini tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi menjadi langkah nyata membangun kota,” ujarnya.
Fokus utama penggunaan APBD Perubahan ini adalah pada penguatan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, serta penyediaan ruang hidup yang layak dan berkelanjutan.
Anggaran ini juga akan diarahkan untuk mempercepat pemeliharaan dan pembangunan jalan, saluran drainase, serta fasilitas umum yang menopang aktivitas masyarakat sehari-hari.

Di sektor kesehatan, pemerintah menargetkan peningkatan kualitas layanan puskesmas dan rumah sakit, serta pemenuhan kebutuhan tenaga medis dan alat kesehatan.
Sementara itu, bidang pendidikan akan mendapatkan alokasi tambahan guna mendukung pengembangan sumber daya manusia, termasuk pengadaan fasilitas belajar yang memadai dan pelatihan untuk tenaga pengajar.
Selain fisik dan sosial, kebijakan dalam APBD Perubahan juga menitikberatkan pada efisiensi birokrasi dan digitalisasi layanan publik agar masyarakat mendapat akses yang cepat dan transparan.
Pemerintah berharap kebijakan ini mampu menjawab tantangan kota yang terus berkembang, sekaligus memberikan rasa keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Partisipasi publik juga dinilai penting dalam pelaksanaan APBD, agar program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.
Dengan nilai Rp5,1 triliun, APBD Perubahan 2025 menjadi tonggak penting bagi Kota Makassar untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warganya secara merata.











