Pertama Kalinya, Pemprov Kaltara Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Jakarta, Wartana – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Dalam ajang bergengsi yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP RI) tersebut, Pemprov Kaltara berhasil menempati peringkat ke-12 nasional.

Penghargaan prestisius itu diterima secara langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum, dalam seremoni penganugerahan yang berlangsung di Jakarta, Senin (15/12/2025).

Gubernur Zainal menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas capaian tersebut, terlebih karena penghargaan ini menjadi pengakuan pertama yang diterima Pemprov Kaltara dari Komisi Informasi Pusat.

“Sesungguhnya, baru tahun ini Kaltara mendapatkan pengakuan dari Komisi Informasi Pusat. Hal ini tak lepas dari peran Komisi Informasi Provinsi yang kini begitu proaktif menyuarakan dan memublikasikan segala sesuatu yang berkaitan erat dengan informasi yang menjadi hak serta kebutuhan esensial masyarakat,” ujar Zainal.

Menurut Gubernur, penghargaan ini menjadi suntikan semangat baru bagi dirinya dan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltara untuk terus meningkatkan keterbukaan dan akses informasi publik.

Ia menegaskan komitmennya agar seluruh OPD senantiasa melakukan inovasi berkelanjutan dalam penyediaan informasi, sehingga kualitas keterbukaan informasi publik di Kaltara dapat terus meningkat pada penilaian berikutnya.

Pengakuan dari KIP RI ini, lanjutnya, menjadi motivator kuat untuk memperluas cakupan transparansi informasi di seluruh sektor pemerintahan daerah.

“Inovasi sudah pasti akan terus digalakkan, namun demikian, transparansi informasi di seluruh OPD yang ada di Kalimantan Utara juga harus mengambil peran sentral agar mampu mendulang angka yang lebih tinggi dari Komisi Informasi Pusat,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Gubernur Zainal berharap Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara terus berperan aktif dalam mendorong pemahaman seluruh instansi pemerintah mengenai pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia menilai, keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban regulatif, tetapi juga fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *