Polisi Ringkus Pelaku Perampokan Sopir Taksi Online dengan Modus Jemput Bandara

MAKASSAR – SEORANG pria berinisial AF (27) diamankan polisi setelah diduga terlibat dalam perampokan dan penganiayaan terhadap sopir taksi online di Kota Makassar.

Pelaku memesan jasa taksi via WhatsApp dengan tujuan Bandara Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, namun justru merampok pengemudi di tengah jalan.

Panit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Iptu Dendi Eriyan, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Senin (24/11/2025) di Jalan Baji Ateka, Kecamatan Mamajang. Setelah mobil dihentikan, korban langsung diserang oleh dua pelaku.

“Korban mengalami luka memar di kepala serta lebam di pipi kanan dan kiri. Handphone miliknya juga dirampas,” jelas Dendi saat konferensi pers, Sabtu (3/1/2026).

Berdasarkan pengembangan penyelidikan dan rekaman CCTV, polisi berhasil menangkap AF di kawasan Jalan Ance Daeng Ngoyo, Kecamatan Panakkukang. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Dari hasil pemeriksaan, handphone korban ternyata telah dijual ke wilayah Timika, Papua Tengah. Uang hasil penjualan tersebut digunakan pelaku untuk berpesta minuman keras dan narkoba.

Tersangka saat ini telah diserahkan ke Polsek Mamajang untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus memburu seorang pelaku lain yang masih buron. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *