Jusuf Kalla Puji Pendonor Sukarela PMI DKI, Sebut Mereka Pahlawan Kemanusiaan

Jakarta, Wartana – Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat, Jusuf Kalla, memberikan apresiasi mendalam kepada para pendonor darah sukarela pada acara Penganugerahan Penghargaan Pendonor Sukarela 50 dan 75 Kali yang digelar PMI DKI Jakarta di Hotel Tavia, Rabu (10/12/2025).

Dalam sambutannya, JK menegaskan bahwa tugas utama PMI adalah memastikan ketersediaan darah bagi masyarakat, sebuah kebutuhan mendasar yang tidak dapat digantikan teknologi apa pun.

“Tidak ada ahli apa pun yang dapat membuat darah tiruan. Karena itu, setiap orang yang kekurangan darah hanya dapat dibantu oleh sesama manusia,” ujarnya.

JK menyebut pendonor yang telah menyumbangkan darah hingga 75 kali sebagai pahlawan kemanusiaan, karena setidaknya telah menyelamatkan 75 nyawa sepanjang hidup mereka.

DKI Jakarta Berperan Besar bagi PMI Nasional

Dalam kesempatan tersebut, Jusuf Kalla juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menjadi penyumbang dukungan terbesar bagi PMI di seluruh Indonesia. Ia mengungkapkan, pembangunan Gedung PMI dan Unit Donor Darah (UDD) baru di Jakarta mencapai nilai lebih dari Rp200 miliar—angka yang tidak dimiliki daerah lain.

Jakarta sendiri membutuhkan sekitar 1.200 kantong darah per hari, seiring jumlah penduduk yang besar dan statusnya sebagai pusat rujukan kesehatan nasional. Banyak pasien dari Medan, Makassar, hingga Bandung dirujuk ke rumah sakit di ibu kota.

Peran PMI di Tengah Meningkatnya Bencana

Selain donor darah, JK menyoroti kesiapsiagaan PMI dalam menghadapi bencana. Ia menyebut beberapa bulan terakhir sebagai periode rawan, mulai dari kebakaran besar di Jakarta hingga banjir di Sumatra yang berdampak pada operasional UDD setempat.

PMI, kata JK, telah mengirim bantuan darah dari Jakarta, Tangerang, dan Solo untuk memenuhi kebutuhan di Sumatra Utara, sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan lintas wilayah.

“Bencana di Aceh bukan hanya tanggung jawab Aceh. Kita semua bertanggung jawab,” tegasnya.

Penghargaan bagi Pendonor: 50 Kali oleh Bupati, 75 Kali oleh Gubernur, 100 Kali oleh Presiden

JK menjelaskan, pendonor 50 kali berhak menerima penghargaan dari bupati atau wali kota, pendonor 75 kali dari gubernur, sementara pendonor 100 kali akan menerima penghargaan langsung dari Presiden. PMI saat ini sedang menyiapkan mekanisme penyerahan bagi pendonor yang mencapai 100 kali donasi.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berdonor, karena selain membantu orang lain, donor darah juga memiliki manfaat kesehatan bagi pendonornya.

“Dalam dua minggu, darah yang didonorkan akan kembali lagi. Donor jauh lebih bermanfaat daripada pengobatan bekam yang hanya membuang darah,” ujarnya disambut tepuk tangan peserta.

Menutup sambutannya, JK berharap para pendonor tetap sehat dan terus memberi kontribusi bagi sesama melalui aksi kemanusiaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *