Berkat Inovasi SIBATIK, Pemprov Kaltara Raih Penghargaan OPSI KIPP 2025 dari Menpan-RB RI

Pemprov Kaltara

Jakarta, Wartana – Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) dalam meningkatkan kualitas layanan publik kembali menuai pengakuan nasional. Berkat inovasi layanan publik SIBATIK (Sistem Informasi Bullying Terintegrasi dan Interaktif), Pemprov Kaltara meraih predikat Outstanding Public Service Innovations (OPSI) dalam ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2025.

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI, Rini Widyantini, kepada Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum, di Aula Gedung KemenPANRB RI, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Penghargaan OPSI KIPP 2025 menjadi bentuk pengakuan atas keberhasilan Pemprov Kaltara menghadirkan inovasi layanan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya dalam upaya pencegahan dan penanganan perundungan di lingkungan pendidikan.

Dalam sambutannya, Menpan-RB Rini Widyantini menegaskan bahwa inovasi pelayanan publik merupakan instrumen penting bagi pemerintah untuk menjawab dinamika dan kompleksitas kebutuhan masyarakat.

“Melalui inovasi pelayanan publik, kita berupaya menghadirkan solusi nyata yang memberi dampak signifikan bagi masyarakat, bukan sekadar menghasilkan ide-ide baru,” ujarnya.

Ia juga menekankan agar inovasi yang telah meraih penghargaan tidak berhenti pada seremoni semata, melainkan dapat direplikasi dan diimplementasikan secara luas oleh instansi pemerintah lainnya di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran perangkat daerah, aparatur sipil negara (ASN), serta para pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengembangan dan implementasi inovasi SIBATIK.

“Penghargaan ini bukan hanya milik pemerintah daerah, tetapi juga seluruh masyarakat Kalimantan Utara. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan inklusif,” tegasnya.

Gubernur Zainal berharap implementasi SIBATIK dapat menjadi instrumen efektif dalam mencegah praktik perundungan, sekaligus melindungi anak-anak dari paparan konten kekerasan, terutama di ruang digital.

Menurutnya, praktik bullying harus dihapuskan sepenuhnya dan tidak boleh terjadi lagi, khususnya di lingkungan pendidikan di wilayah Provinsi Kalimantan Utara.

Gubernur juga memberikan apresiasi kepada SMA Negeri 1 Nunukan Selatan sebagai penggagas inovasi SIBATIK. Platform digital tersebut dinilai mampu memfasilitasi deteksi dini, pencegahan, serta penanganan kasus perundungan secara lebih cepat dan terintegrasi.

“Melalui SIBATIK, seluruh pihak—mulai dari siswa, guru, orang tua, hingga aparat kepolisian dan dinas pendidikan—dapat terhubung dan berkolaborasi secara responsif dalam mencegah perundungan,” jelasnya.

Dengan capaian tersebut, Pemprov Kaltara menegaskan komitmennya untuk terus mendukung agenda reformasi birokrasi nasional serta menghadirkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan prima bagi masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *