Jakarta, Wartana.com – Republik Islam Iran akan menerima investasi signifikan senilai US$300 miliar, setara dengan sekitar Rp5.342 triliun, untuk rekonstruksi pasca-perang dan pembangunan ekonomi. Dana ini merupakan bagian dari Nota Kesepahaman (MoU) kesepakatan damai antara Iran dan Amerika Serikat yang ditandatangani baru-baru ini. Investasi ini disepakati sebagai insentif ekonomi bagi Iran untuk mematuhi perjanjian damai dan program denuklirisasi.
MoU yang ditandatangani oleh mantan Presiden AS Donald Trump dan Presiden Iran Masoud Pezeshkian pada hari Rabu, menegaskan komitmen AS dan mitra regional untuk mengembangkan rencana pasti senilai minimal US$300 miliar. Namun, Trump telah menolak kemungkinan pendanaan langsung dari pemerintah AS. Sumber dana dipastikan bukan berasal dari anggaran atau pembayar pajak pemerintah AS, melainkan dari Dana Rekonstruksi dan Pembangunan swasta yang didukung oleh investor global serta negara-negara Teluk, seperti Uni Emirat Arab, demikian dilansir Al Jazeera.
Mekanisme implementasi pendanaan ini akan diputuskan dalam periode negosiasi selama 60 hari. AS berkomitmen untuk menyediakan lisensi, pengecualian sanksi, atau izin lain yang diperlukan untuk memfasilitasi proses tersebut. Melalui pendanaan ini, negara-negara di kawasan diharapkan dapat berkontribusi melalui pinjaman, penetapan jalur kredit, atau pembiayaan langsung untuk rekonstruksi lokal. Ini mencakup perbaikan fasilitas vital seperti kilang, bandara, dan infrastruktur lain yang rusak akibat konflik.
Wakil Presiden AS J.D. Vance dalam konferensi pers menyarankan bahwa dana tersebut dapat dibiayai oleh negara-negara Arab di kawasan dan pihak-pihak di luar kawasan yang tertarik berinvestasi di Iran. “Pendekatan ini akan menciptakan integrasi ekonomi yang dapat membantu memastikan perdamaian abadi,” ujar Vance, meski belum ada negara yang mengkonfirmasi komitmen keuangannya. Ia juga menegaskan bahwa Iran hanya akan mendapatkan akses ke sumber daya ini jika mereka “sepenuhnya patuh dan mengubah perilaku mereka.”
Ini bukan kali pertama Washington menggunakan insentif ekonomi serupa. Vance merujuk pada Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA) tahun 2015, di mana AS mengeluarkan sekitar US$55 miliar aset Iran yang dibekukan. Dana tersebut diberikan sebagai bagian dari kesepakatan agar Iran mengurangi program nuklirnya dan tunduk pada inspeksi rutin sebagai imbalan atas pencabutan sanksi, dengan sebagian besar aset disimpan di bank-bank asing.









