MAKASSAR – SUASANA kebahagiaan menyelimuti Kantor Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) III di Makassar, Selasa (10/3/2026) sore. Di bulan suci Ramadan 1447 H yang penuh berkah, LPS menggelar acara buka puasa bersama yang dirangkai dengan pemberian santunan kepada 100 anak yatim dan dhuafa di Kota Makassar dan sekitarnya.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Graha Pena Lantai 17, Jalan Urip Sumoharjo ini bukan sekadar seremoni tahunan. Menggandeng LAZNAS Yatim Mandiri Makassar, inisiatif ini menjadi wujud nyata kepedulian sosial institusi penjamin simpanan nasabah terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya di bulan penuh ampunan.
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah panggilan hati untuk berbagi kebahagiaan. Pihaknya tak hanya membagikan paket sembako, namun juga perlengkapan sekolah bagi para penerima manfaat.
“Harapannya, bentuk kepedulian terhadap sesama ini tidak hanya berhenti pada momentum hari ini saja, melainkan dapat terus berlanjut memberikan semangat serta keceriaan bagi anak-anak yatim dan dhuafa di Kota Makassar dan Sulawesi Selatan,” ujar Fuad di hadapan para tamu undangan dan puluhan anak-anak yang hadir.
Tawa dan keceriaan anak-anak mewarnai acara tersebut. Mereka tak hanya diajak berbuka puasa bersama, tetapi juga mendapatkan bingkisan yang diharapkan dapat meringankan beban mereka dalam menempuh pendidikan.
Di sela-sela acara yang sarat kehangatan ini, LPS juga tak melewatkan kesempatan untuk menjalankan misi utamanya: meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
Para orang tua dan anak-anak yang hadir diberikan pemahaman ringan namun penting mengenai kebiasaan menabung di bank.
Tak hanya itu, LPS juga mengenalkan peran strategisnya sebagai lembaga penjamin simpanan. Masyarakat diedukasi mengenai keamanan simpanan mereka di bank yang dijamin oleh LPS hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.
Penjelasan mengenai syarat dasar penjaminan yang dikenal dengan 3T pun disampaikan secara sederhana:
1. Tercatat dalam pembukuan bank.
2. Tingkat bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS.
3. Tidak terindikasi merugikan bank.
Melalui aksi nyata di bulan Ramadan ini, LPS berharap keberadaannya tidak hanya dikenal sebagai penjaga stabilitas sistem keuangan, tetapi juga sebagai institusi yang dekat dan peduli dengan masyarakat.
“Kami ingin menginspirasi berbagai pihak untuk turut serta berkontribusi. Kegiatan sosial seperti ini akan terus kami galakkan, karena kebahagiaan yang kami bagi hari ini adalah investasi kebaikan untuk kita semua,” tutup Fuad. []











