Barru, Wartana.com – Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari secara resmi membuka Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Sukseskan SPMB Berintegritas di Baruga Singkerru Adae, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan pendidikan dalam mewujudkan proses penerimaan murid baru yang objektif, transparan, akuntabel, adil, bebas diskriminasi, serta terhindar dari praktik gratifikasi.
Dalam sambutannya, Bupati Barru mengapresiasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Barru atas persiapan kegiatan yang dinilai menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola penerimaan murid baru yang berkualitas dan berintegritas.
Andi Ina menjelaskan bahwa sejak tahun 2025, istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) resmi berubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025.
Menurutnya, perubahan tersebut bukan sekadar pergantian nama, melainkan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan berpihak kepada seluruh anak Indonesia.
“Perubahan ini bukan hanya sekadar nama, tetapi bentuk komitmen kita bersama untuk memastikan penerimaan murid baru berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, tanpa diskriminasi, dan tanpa gratifikasi,” tegasnya.
Bupati juga menekankan pentingnya menjamin seluruh anak di Kabupaten Barru memperoleh akses pendidikan yang layak tanpa terkendala oleh sistem penerimaan.
“Tidak boleh ada anak di Kabupaten Barru yang tidak sekolah hanya karena terkendala sistem. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Dalam arahannya, Andi Ina memaparkan empat fokus utama pelaksanaan SPMB Tahun 2026. Pertama, pengawasan ketat terhadap jalur penerimaan yang meliputi jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Khusus jalur domisili, ia meminta verifikasi data Kartu Keluarga dan koordinat tempat tinggal calon murid dilakukan secara cermat guna mencegah penyimpangan.
“Jangan sampai ada praktik titip-menitip. Dinas Pendidikan dan pengawas akan turun langsung melakukan verifikasi di lapangan,” katanya.
Fokus kedua adalah menjadikan SPMB sebagai pintu masuk peningkatan mutu pendidikan. Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Tahun 2025, Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP di Kabupaten Barru mencapai 97,2 persen, sementara Angka Partisipasi Murni (APM) berada pada angka 91,5 persen. Data tersebut menunjukkan masih terdapat anak usia sekolah yang belum memperoleh akses pendidikan secara optimal.
Ketiga, seluruh sekolah diminta menjadi teladan dalam menjaga integritas pelaksanaan SPMB. Bupati mengingatkan para kepala sekolah agar menjalankan proses penerimaan sesuai ketentuan dan menjauhi segala bentuk pelanggaran.
“Saya minta seluruh kepala sekolah menjaga integritas dan menjalankan aturan dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Adapun fokus keempat adalah penguatan ekosistem pendidikan melalui integrasi SPMB dengan berbagai program pembinaan karakter dan kesehatan peserta didik, seperti Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Kamuka Expo, serta Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.
Sebagai bentuk keseriusan seluruh pihak, kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama untuk menyukseskan pelaksanaan SPMB Tahun 2026 yang berintegritas.
Bupati berharap komitmen tersebut tidak berhenti pada seremoni semata, melainkan diwujudkan dalam tindakan nyata demi memberikan layanan pendidikan terbaik bagi masyarakat.
Mengakhiri sambutannya, Andi Ina mengajak seluruh insan pendidikan menjadikan sekolah sebagai rumah kedua yang aman, nyaman, menyenangkan, dan mencerdaskan bagi peserta didik.
“Anggaplah anak-anak yang belajar di sekolah sebagai anak-anak kita sendiri. Pakailah hati dalam mendidik mereka. Jadikan sekolah sebagai rumah kedua yang menyenangkan dan mencerdaskan,” pesannya.
Ia juga mengajak seluruh elemen pendidikan mendukung visi pembangunan Kabupaten Barru melalui pelaksanaan SPMB yang bersih, transparan, adil, dan berintegritas agar setiap anak memperoleh hak pendidikan yang layak.









