MAKASSAR – Setelah lama diburu, pihak kepolisian akhirnya mengamankan anggota terakhir dari sindikat perampok mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di wilayah Kabupaten Gowa.
Pelaku bernama Alberandi alias Randi (34) ditangkap di rumahnya di Kecamatan Barombong pada Senin (5/1/2026).
Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel yang memback-up Polres Gowa. Alberandi merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang melengkapi daftar tiga anggota sindikat pembobol ATM asal Pulau Sumatera.
“Kami mengamankan satu tersangka DPO dari Polres Gowa. Tersangka ini merupakan kawanan kelompok pembobolan ATM yang dua pelaku lainnya sudah lebih dulu diamankan dan sedang menjalani hukuman,” jelas Panit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Ipda Irzal Makkarawa, saat konferensi pers, Rabu (7/1/2026).
Menurut Irzal, dalam modus operandi sindikat tersebut, Alberandi memiliki peran spesifik sebagai pengawas atau monitor di sekitar lokasi kejadian.
Sementara dua rekannya yang sudah ditangkap sebelumnya, bertugas memasuki ATM untuk melakukan pembobolan.
Kelompok ini diketahui beraksi di dua lokasi berbeda di Kabupaten Gowa. Saat ini, tersangka telah diserahkan ke Polres Gowa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan penyidikan mendalam guna mengungkap jaringan kejahatan tersebut lebih luas. []











