Gowa, Wartana.com – Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Jabal Nur, kembali mengingatkan anggota DPRD Kabupaten Gowa agar memahami secara utuh tata tertib (tatib) DPRD sebelum mengambil langkah politik, khususnya terkait wacana penggunaan hak angket.
Menurut Jabal, hak angket merupakan instrumen pengawasan yang telah diatur dalam tata tertib DPRD sehingga penggunaannya harus mengacu pada ketentuan yang berlaku dan tidak dilakukan secara serampangan.
“DPRD perlu membaca kembali tata tertib mengenai hak angket agar pelaksanaannya sesuai mekanisme. Fungsi pengawasan harus dijalankan secara benar dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat,” ujar Jabal.
Ia menilai DPRD sebagai representasi rakyat perlu melihat persoalan secara menyeluruh. Di sisi lain, kepala daerah juga merupakan pemimpin yang dipilih melalui proses demokrasi sehingga setiap langkah politik harus mempertimbangkan kepentingan publik yang lebih luas.
Terkait berbagai dugaan yang berkembang di ruang publik, seperti dugaan korupsi, dugaan fee pengadaan seragam sekolah, dugaan penyimpangan beasiswa, hingga isu dugaan perselingkuhan, Jabal menegaskan seluruhnya harus diselesaikan melalui mekanisme hukum.
Menurutnya, apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum, maka proses pembuktian sebaiknya dilakukan di pengadilan agar seluruh fakta dapat diuji secara terbuka dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Kalau ada dugaan korupsi atau fee seragam sekolah, silakan dibuktikan di pengadilan. Begitu juga dugaan terkait beasiswa maupun persoalan lainnya, biarkan proses hukum berjalan hingga ada putusan yang berkekuatan hukum tetap sehingga semuanya menjadi jelas,” katanya.
Jabal juga mengajak seluruh pihak menahan diri agar polemik politik tidak mengabaikan kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak.
Ia berharap DPRD Gowa tetap memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan yang dihadapi warga, seperti kondisi infrastruktur jalan yang rusak, penanganan kemiskinan, serta berbagai kebutuhan pelayanan publik lainnya.
“Banyak persoalan masyarakat yang lebih penting untuk menjadi perhatian DPRD, mulai dari jalan rusak hingga kondisi warga kurang mampu yang membutuhkan perhatian nyata. Kepentingan rakyat harus menjadi prioritas utama,” tutup Jabal.










