Pemkab Barru Gelar Rakor Persiapan Pilkades 2026, Forkopimda Diminta Perkuat Sinergi

BARRU, WARTANA – Pemerintah Kabupaten Barru menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2026 bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, Lantai V Mal Pelayanan Publik (MPP) Kantor Bupati Barru, Senin (26/1/2026).

Rapat koordinasi dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, Abubakar, S.Sos., M.Si., dan dihadiri Wakil Bupati Barru, Ketua DPRD Kabupaten Barru, unsur TNI dan Polri, Kejaksaan Negeri Barru, Pengadilan Negeri Barru, jajaran OPD terkait, para camat, serta panitia pemilihan kepala desa tingkat Kabupaten Barru.

Dalam pengantarnya, Pj Sekda Abubakar yang juga menjabat Ketua Panitia Pilkades Kabupaten Barru menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan tahapan awal dari rangkaian panjang persiapan Pilkades Tahun 2026. Rapat ini digelar untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan tertib, demokratis, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., dalam arahannya menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkades Tahun 2026 harus berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pemilihan Kepala Desa.

“Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2026 harus kita persiapkan secara matang, tertib, dan berpedoman penuh pada Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 6 Tahun 2025. Seluruh tahapan, mulai dari pembentukan panitia hingga pelaksanaan pemungutan suara, harus berjalan sesuai aturan dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Pilkades Tahun 2026 akan dilaksanakan di 12 desa yang tersebar di enam kecamatan dengan rencana pemungutan suara pada 25 Mei 2026. Dengan sisa waktu persiapan sekitar empat bulan, seluruh pihak diminta untuk bekerja secara optimal dan terkoordinasi.

Wakil Bupati Barru juga menekankan pentingnya pembentukan panitia Pilkades secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa. Panitia tingkat desa dinilai memiliki peran strategis karena berhadapan langsung dengan masyarakat dan bertanggung jawab atas pelaksanaan teknis Pilkades.

Selain itu, rapat koordinasi turut membahas efisiensi pembiayaan Pilkades seiring dengan penyesuaian anggaran daerah. Efisiensi dilakukan melalui penataan jumlah dan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan tetap mempertimbangkan kondisi geografis, aksesibilitas wilayah, serta aspek keamanan.

“Dengan kondisi anggaran yang terbatas, kita dituntut untuk bekerja lebih cermat dan efisien tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan Pilkades. Penataan TPS dan penguatan peran panitia harus dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut juga ditegaskan bahwa Pilkades tidak dapat dilaksanakan dengan calon tunggal sesuai regulasi terbaru. Wakil Bupati Barru meminta agar desa yang berpotensi hanya memiliki satu calon segera diantisipasi agar Pilkades tidak mengalami penundaan.

“Regulasi tidak memperbolehkan calon tunggal. Karena itu, desa yang berpotensi hanya memiliki satu calon perlu segera diantisipasi agar Pilkades tetap dapat dilaksanakan sesuai jadwal dan pemerintahan desa dapat berjalan optimal,” tegasnya.

Terkait persyaratan calon Kepala Desa, seluruh bakal calon akan melalui seleksi administrasi, tes tertulis, dan wawancara dengan sistem penilaian berbasis skor yang mempertimbangkan latar belakang pendidikan serta pengalaman kerja.

Bagi calon Kepala Desa yang berasal dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, maupun Polri, diwajibkan memenuhi ketentuan perizinan dan administrasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Barru berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi mengawal pelaksanaan Pilkades Tahun 2026 agar berlangsung aman, tertib, dan demokratis serta menghasilkan kepala desa yang berintegritas.

Rapat diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama Forkopimda sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung kelancaran dan suksesnya Pilkades Tahun 2026 di Kabupaten Barru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *