Responsif Kerja Cerdas SEGERA - PDAM

Pemkab Barru dan PT Semen Tonasa Teken Kerja Sama Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi RDF

PANGKEP, WARTANA – Pemerintah Kabupaten Barru kembali mencatat langkah strategis dalam upaya menjaga lingkungan dan meningkatkan tata kelola persampahan daerah.

Bertempat di Auditorium PT Semen Tonasa Pangkep, Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., dan Direktur Utama PT Semen Tonasa, H. M. Anis, S.E., M.M., menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pengelolaan Sampah melalui Teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) pada Jumat malam (31/10/2025).

Penandatanganan ini turut dilakukan oleh sejumlah kepala daerah di Sulawesi Selatan yang menjalin kerja sama serupa dengan BUMN industri semen tersebut.

Kerja sama antara Pemkab Barru dan PT Semen Tonasa menjadi langkah nyata dalam mengimplementasikan kebijakan pengelolaan sampah berkelanjutan dan ramah lingkungan. Melalui teknologi RDF, sampah yang sebelumnya menumpuk di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dapat diolah menjadi sumber energi alternatif bagi proses industri, khususnya untuk bahan bakar produksi semen.

Usai penandatanganan, Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen daerah dalam mendukung agenda pembangunan hijau dan pengurangan emisi karbon.

“Barru ingin menjadi contoh kabupaten yang serius menangani persoalan lingkungan. RDF bukan hanya solusi teknis pengelolaan sampah, tetapi bagian dari komitmen kita menuju Barru yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Bupati yang didampingi Wakil Bupati Abustan Andi Bintang, Kepala Dinas LH G. Andi Adnan Azis, serta Kabag Pemerintahan Setda A. Batara Pamadengrukka, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor antara pemerintah pusat, daerah, dan dunia usaha.

“Kolaborasi dengan PT Semen Tonasa ini adalah bentuk nyata kemitraan strategis antara pemerintah daerah dan industri. Kami ingin memastikan pengelolaan sampah tidak hanya berhenti di pemrosesan, tapi memberi nilai tambah ekonomi dan sosial bagi masyarakat Barru,” tambahnya.

Kerja sama ini berlaku selama tiga tahun, mencakup penyediaan sampah, fasilitas pengolahan, hingga pemanfaatan hasil RDF sebagai sumber energi alternatif.

Langkah ini menandai babak baru bagi Barru dalam membangun masa depan yang bersih, hijau, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Bupati Andi Ina Kartika Sari untuk menjadikan Barru sebagai kabupaten dengan tata kelola lingkungan dan sumber daya manusia unggul berbasis kolaborasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Barru, Andi Adnan Azis, menuturkan bahwa penerapan teknologi RDF akan dilakukan di TPA Bottolai, Kelurahan Coppo, sebagai lokasi pengolahan sampah utama.

“Teknologi ini diharapkan mampu menekan volume timbulan sampah dan memperpanjang daya tampung TPA,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *