Barru – Sehari setelah meluncurkan layanan Call Center Darurat 112 dan sejumlah aplikasi digital daerah, Bupati Barru mengumpulkan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam kegiatan coffee morning di Rumah Jabatan Bupati Barru, Rabu (28/1/2026).
Pertemuan tersebut difokuskan pada pembahasan kesiapan teknis pelaksanaan layanan Call Center 112 serta aplikasi digital daerah lainnya. Beberapa hal yang dibahas meliputi penentuan lokasi operasional, sinkronisasi antar-OPD, antisipasi potensi gangguan terhadap layanan yang telah berjalan, serta peningkatan kecepatan dan ketepatan respons terhadap laporan masyarakat.
Dalam arahannya, Bupati Barru menegaskan bahwa layanan Call Center 112 dan aplikasi digital daerah seperti Singgah Di Barru, Si-GAPDes, PPID, dan Si-PeNDTING tidak boleh berhenti pada tataran program seremonial semata.
“Ini tidak boleh hanya menjadi sebuah program yang tidak ada manfaatnya. Saya ingin layanan ini benar-benar berjalan dan berfungsi sebaik mungkin untuk masyarakat,” tegas Bupati.
Bupati juga secara khusus meminta Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Barru untuk melakukan pendataan kebutuhan di setiap OPD yang terlibat langsung dalam pengoperasian layanan tersebut.
“Saya minta kepada Pak Kadis Kominfo-SP untuk mendata apa saja kebutuhan di masing-masing OPD yang terkait dengan layanan ini, baik dari sisi personel, sarana prasarana, maupun sistem pendukungnya,” lanjut Bupati.
Selain itu, Bupati menekankan pentingnya penyesuaian jumlah personel sesuai kebutuhan serta penguatan koordinasi lintas OPD agar layanan Call Center 112 dapat beroperasi secara optimal, cepat, dan responsif dalam menangani laporan masyarakat.
Melalui pertemuan ini, Bupati Barru berharap seluruh OPD terkait segera menindaklanjuti hasil pembahasan dan memastikan layanan Call Center 112 serta aplikasi digital daerah benar-benar memberikan manfaat nyata, cepat, dan tepat bagi masyarakat Kabupaten Barru.











