MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, memastikan penanganan korban kekerasan
jalanan dilakukan secara maksimal dan manusiawi, terhadap warga korban begal.
Seorang anak berinisial (H) (13), korban serangan geng motor di kawasan Ablam,
kini menjalani perawatan intensif di RSUD Daya Makassar, tanpa dipungut biaya
sepeser pun.
Dispora MKSR
[https://4menit.com/wp-content/uploads/2026/04/WhatsApp-Image-2026-04-06-at-15.29.58.jpeg]
Direktur Utama RSUD Daya Makassar, dr. A. Any Muliany, menegaskan bahwa korban
begal berinisial H (13) yang saat ini menjalani perawatan di rumah sakit
tersebut tidak dikenakan biaya apa pun.
SMPN 54 Makassar Raih 2 Emas dan 3 Perak di Kejuaraan Nasional Celebes
Championship 2026
[https://4menit.com/smpn-54-makassar-raih-2-emas-dan-3-perak-di-kejuaraan-nasional-celebes-championship-2026/]
7 jam
[https://4menit.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260511-WA0252-80×80.jpg]
Seluruh layanan medis diberikan secara gratis sebagai bagian dari komitmen
Pemerintah Kota Makassar dalam menjamin keselamatan warganya, khususnya korban
kekerasan jalanan.
RS Daya MKSR
[https://4menit.com/wp-content/uploads/2026/05/Iklan-Banner-RSUD-Daya-2026.jpg.jpeg]
“Di RS Daya tidak ada tagihan apa pun kepada pasien (H) korban begal di Ablam.
Perawatan medis gratis,” jelasnya, Minggu (10/5/2026).
Pernyataan ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar, dalam
memastikan korban kekerasan tetap mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa
terkendala biaya, melalui dukungan penuh anggaran jaminan kesehatan daerah
(Jamkesda).
Satu Pipa, Satu Aliran, Satu Informasi, Semangat Baru PDAM Makassar Hadirkan Air
Bersih Di Utara Kota
[https://4menit.com/satu-pipa-satu-aliran-satu-informasi-semangat-baru-pdam-makassar-hadirkan-air-bersih-di-utara-kota/]
14 jam
[https://4menit.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260511-WA0136-80×80.jpg]
Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen Wali Kota Munafri Arifuddin dalam
menghadirkan perlindungan bagi warganya, khususnya korban tindak kekerasan
seperti begal, tawuran, maupun kecelakaan.
Melalui skema Jamkesda, Pemkot memastikan seluruh pembiayaan medis korban dalam
kondisi darurat sosial dapat ditanggung negara, mengingat kasus-kasus seperti
ini tidak tercover dalam skema BPJS Kesehatan.
Ditambahkan, seluruh penanganan medis diberikan secara gratis sepanjang kasusnya
masih dapat ditangani di RSUD Daya Makassar.
“Untuk korban begal, kekerasan, maupun tawuran, memang tidak ditanggung oleh
BPJS Kesehatan. Namun Bapak Wali Kota masih mengalokasikan anggaran khusus untuk
kasus-kasus seperti ini melalui skema Jamkesda,” terang dr. Any.
Dia mengungkapkan, pasien (H) dirujuk dan tiba di RSUD Daya pada pukul 19.15
WITA setelah sebelumnya mendapatkan penanganan awal di RS Pelamonia.
Proses rujukan dilakukan pada sore hari sebelum akhirnya pasien diterima di
Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Daya.
Saat ini, kondisi pasien masih dalam tahap penanganan awal sehingga belum dapat
langsung menjalani tindakan operasi.
Tim medis memutuskan untuk melakukan stabilisasi terlebih dahulu melalui
transfusi darah.
“Pasien sudah berada di IGD dan rencananya akan dipindahkan ke ruang perawatan,”
tuturnya.
“Untuk sementara belum bisa langsung operasi, karena harus menjalani transfusi
darah terlebih dahulu,” sambung dokter Any.
Dijelaskan, langkah pemeriksaan medis juga telah dilakukan, meliputi pemeriksaan
laboratorium, foto rontgen dada, serta pemeriksaan tulang punggung guna
memastikan kondisi pasien secara menyeluruh.
Operasi direncanakan akan dilakukan pada hari berikutnya setelah kondisi pasien
dinilai stabil.
“Tentu, kami menjalankan tugas pelayanan kesehatan sesuai prosedur, dengan
mengedepankan keselamatan pasien sebagai prioritas utama,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa kasus kekerasan seperti begal maupun kecelakaan lalu
lintas bukanlah hal baru di RSUD Daya.
“Untuk kejadian begal atau kecelakaan, kasus seperti ini hampir setiap minggu
kami tangani di RSUD Daya,” ungkapnya.
Diberitakan, beredarnya kabar simpang siur mengenai biaya operasi yang
disebut-sebut mencapai Rp20 juta, pihak rumah sakit dengan tegas membantah
informasi tersebut.
Manajemen RSUD Daya Makassar memastikan bahwa seluruh proses penanganan medis
terhadap korban dilakukan secara gratis, sesuai arahan dan kebijakan pemerintah
kota.
Pemerintah Kota Makassar menegaskan, tidak boleh ada korban yang terabaikan
hanya karena persoalan biaya, terlebih dalam situasi darurat yang menyangkut
keselamatan jiwa. (*)









