Bupati Barru: Investasi Berkelanjutan Kunci Perkuat Fiskal Daerah dan Buka Lapangan Kerja

MAKASSAR, WARTANA – Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Barru dalam mendorong investasi yang berkelanjutan sebagai upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI yang membahas operasional industri semen di Sulawesi Selatan secara berkelanjutan serta moratorium pabrik semen di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (10/7/2026).

Dalam forum tersebut, Andi Ina memaparkan kondisi riil Kabupaten Barru sekaligus menjelaskan arah kebijakan pemerintah daerah dalam mendorong investasi sebagai salah satu strategi meningkatkan kemampuan fiskal.

Menurutnya, kemampuan fiskal Kabupaten Barru masih sangat terbatas. Dari total APBD sebesar Rp766 miliar, sebagian besar merupakan dana transfer dari pemerintah pusat yang penggunaannya telah ditentukan, sehingga ruang fiskal yang benar-benar dapat dimanfaatkan untuk membiayai program prioritas daerah hanya sekitar Rp60 miliar.

Bupati menjelaskan, dengan jumlah penduduk sekitar 196 ribu jiwa, Barru masih menghadapi tantangan besar dalam penyediaan lapangan kerja. Kondisi tersebut menyebabkan banyak masyarakat usia produktif memilih merantau ke daerah lain demi memperoleh pekerjaan.

“Anak-anak kami harus pergi merantau, jauh dari keluarga mereka hanya untuk mencari sesuap nasi. Bahkan di kampung orang mereka menjadi buruh dengan pendapatan yang belum tentu mencukupi kebutuhan hidup,” ujar Andi Ina.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Barru memandang investasi sebagai instrumen penting untuk meningkatkan kemandirian fiskal sekaligus menciptakan peluang kerja bagi masyarakat.

Menurutnya, seluruh pemerintah daerah harus mampu beradaptasi dengan dinamika kebijakan fiskal nasional, termasuk berkurangnya ruang fiskal akibat perubahan skema transfer anggaran dari pemerintah pusat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga meluruskan berbagai isu yang berkembang terkait revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Barru.

Ia menegaskan bahwa revisi RTRW yang sedang berproses bukan dilakukan untuk mengakomodasi kepentingan perusahaan tertentu, melainkan sebagai bagian dari penyesuaian terhadap kebijakan pembangunan nasional, termasuk penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) guna menjaga ketahanan pangan.

“Revisi RTRW merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah yang harus diselaraskan dengan kebijakan nasional, bukan untuk kepentingan investasi pihak tertentu,” tegasnya.

Menutup penyampaiannya, Andi Ina menegaskan Pemerintah Kabupaten Barru tidak berpihak kepada perusahaan mana pun. Prioritas pemerintah daerah adalah menghadirkan investasi yang mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat kapasitas fiskal daerah demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

“Bantu kami agar kami dapat memberikan kehidupan yang lebih layak bagi masyarakat Kabupaten Barru. Yang kami perjuangkan adalah kesempatan kerja dan masa depan masyarakat kami,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *