Makassar, Wartana.com – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, memberikan klarifikasi atas pernyataannya terkait aksi penanaman pohon pisang oleh warga di ruas jalan provinsi yang rusak sebagai bentuk protes. Ia menegaskan, pernyataan tersebut tidak mengindikasikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengabaikan perbaikan jalan yang menjadi tuntutan publik.
Penjelasan ini disampaikan Gubernur Andi Sudirman usai menghadiri peringatan Hari Jadi ke-67 Kabupaten Maros di Gedung DPRD Maros pada Selasa (7/7/2026). Ia menjelaskan bahwa pernyataan “kalau jalan provinsi yang rusak ditanami pohon pisang, semakin tidak akan dikerjakan” merupakan ajakan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu proses penanganan maupun pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
“Kita pahami penanaman pohon pisang itu merupakan bentuk protes masyarakat. Namun pemerintah sudah memiliki kontrak pekerjaan jalan sepanjang 1.000 kilometer. Jadi pemerintah bekerja berdasarkan perencanaan, bukan karena ada pohon pisang yang ditanam di jalan,” ujar Andi Sudirman.
Gubernur memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tetap berkomitmen penuh menjalankan Program Pembangunan Jalan Provinsi sepanjang 1.000 kilometer melalui skema Multi Years Project (MYP). Pelaksanaan proyek ini dilakukan secara bertahap, disesuaikan dengan skala prioritas, kesiapan teknis, kontrak pekerjaan, serta ketersediaan anggaran daerah.
“Insya Allah seluruh ruas akan ditangani secara bertahap sesuai perencanaan dan kontrak kerja. Yang kami harapkan adalah dukungan masyarakat agar seluruh pekerjaan dapat berjalan lancar,” tambahnya.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai proyek infrastruktur di sejumlah daerah. Pada 5 Juli 2026, Pemprov Sulsel telah melakukan groundbreaking Paket 6 MYP di ruas Bua–Rantepao, Kabupaten Luwu, yang mencakup penanganan sekitar 20 ruas jalan di sembilan kabupaten/kota sebagai bagian dari upaya memperkuat konektivitas antarwilayah. Progres Paket 1 hingga Paket 5 juga terus berjalan, dengan beberapa ruas jalan di Kabupaten Gowa, Kota Makassar, Sidrap, Wajo, Soppeng, Bone, Barru, Pinrang, Enrekang, dan Pangkep kini memasuki tahap pengaspalan, pembangunan drainase, bahu jalan, serta preservasi.
Selain itu, sebelum acara peringatan Hari Jadi Kabupaten Maros, Gubernur Andi Sudirman juga melaksanakan groundbreaking proyek duplikasi atau pelebaran Jembatan Sungai Maros A di ruas jalan poros Makassar–Maros. Proyek ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengurangi kemacetan pada salah satu simpul kepadatan lalu lintas di wilayah tersebut.










