BARRU, WARTANA – Pemerintah Kabupaten Barru menandai awal tahun 2026 dengan langkah strategis dalam penguatan pelayanan publik. Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., secara resmi meluncurkan Call Center Darurat 112 serta meresmikan sejumlah aplikasi layanan publik berbasis digital di Lantai 6 Mal Pelayanan Publik (MPP) Kantor Bupati Barru, Selasa (27/1/2026).
Peluncuran tersebut menjadi momen istimewa karena bertepatan dengan hari pertama Bupati Barru kembali berkantor usai menjalani masa pemulihan kesehatan. Dalam sambutannya, Bupati Andi Ina menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas doa serta dukungan yang diberikan selama proses pemulihan.
“Alhamdulillah, berkat doa ta’ semua, hari ini saya bisa kembali berkantor dengan semangat ’45. Ini hari yang sangat berarti, apalagi kegiatan hari ini berkaitan langsung dengan pelayanan penting dan keselamatan masyarakat,” ujar Bupati.
Peluncuran Call Center 112 turut dihadiri perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yakni Ketua Tim Fasilitasi Sistem Perlindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana (PMPB) Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Agung Setio Utomo, S.Sos., bersama jajaran. Hadir pula Direktur Utama PT Trada Telekom Indonesia Mismanto, Director of Business Development Hary Fridayanto, serta Manager Regional Indonesia Timur Nining.
Bupati Andi Ina menegaskan bahwa Call Center 112 merupakan layanan milik masyarakat Kabupaten Barru dan menjadi instrumen vital dalam penanganan berbagai kondisi darurat, mulai dari kebakaran, kecelakaan, gangguan keamanan, hingga kondisi medis.
“Kalau orang menekan 112, berarti ada masalah. Karena itu layanan ini harus dijaga, dijawab dengan cepat, dan dijalankan penuh tanggung jawab. Jangan sampai ada laporan bahwa 112 tidak bermanfaat di Kabupaten Barru,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi masif hingga ke tingkat keluarga dan anak-anak agar masyarakat cukup mengingat satu nomor darurat dalam situasi genting. Selain itu, Bupati meminta penguatan kolaborasi lintas OPD dan Forkopimda untuk memastikan respons cepat dan terkoordinasi.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Barru turut meresmikan sejumlah aplikasi layanan publik, antara lain Aplikasi Singgah di Barru sebagai etalase digital pariwisata dan investasi daerah, Aplikasi Si Penting untuk pencegahan dan penanganan stunting, Aplikasi PPID guna menjamin keterbukaan informasi publik, serta SIGAP Desa sebagai sistem informasi pemerintahan desa terpadu.
Bupati menegaskan bahwa seluruh aplikasi tersebut tidak boleh berhenti pada tataran seremoni, melainkan harus dijalankan secara berkelanjutan, responsif, dan didukung pembaruan data secara berkala.
“Jangan biarkan aplikasi ini hanya menjadi pajangan. Yang terpenting adalah keberlanjutan, responsivitas, dan pelayanan dengan hati. Jangan sampai ada panggilan darurat yang terlewat karena kelalaian,” pesannya.
Menutup sambutannya, Bupati Barru mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk memanfaatkan layanan publik secara bijak sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi masyarakat serta mempercepat terwujudnya visi Barru Berkeadilan, Maju Berkelanjutan, dan Sejahtera Lebih Cepat.
Sementara itu, Ketua Tim Fasilitasi PMPB Komdigi, Agung Setio Utomo, menyampaikan bahwa peluncuran Call Center 112 di Kabupaten Barru pada awal tahun 2026 menjadi yang pertama dalam memperkuat sistem layanan kegawatdaruratan terpadu.
Ia mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Barru dalam mengoperasionalkan layanan single number emergency yang telah menjadi standar internasional dan direkomendasikan oleh International Telecommunication Union (ITU).
Agung menjelaskan bahwa seluruh operator seluler di Kabupaten Barru telah membuka akses layanan 112. Panggilan bersifat bebas pulsa, tidak memerlukan kuota internet, dan tetap dapat dilakukan meski ponsel dalam kondisi terkunci.
“Dengan dukungan semua pihak, InsyaAllah layanan 112 Kabupaten Barru akan semakin optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Peluncuran ini turut dihadiri unsur Forkopimda Barru, Pj Sekda Barru, jajaran pengadilan, staf ahli bupati, para asisten Setda, pimpinan OPD, instansi vertikal, camat, petugas call taker dan responder 112, serta undangan lainnya.











