Bupati Barru Jadi Narasumber Diskusi Publik HMI Makassar Bahas Sistem Pemilu

Makassar, Wartana – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menghadiri sekaligus menjadi narasumber Diskusi Publik yang diselenggarakan Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar di Red Corner Cafe Makassar, Jumat (6/2/2026).

Diskusi publik tersebut mengangkat tema “Analisis Perbandingan Mekanisme Pemilu dalam Sistem Demokrasi Indonesia.” Dalam forum itu, Andi Ina Kartika Sari berbagi pengetahuan dan pengalamannya terkait sistem demokrasi serta mekanisme pemilu di Indonesia.

Dengan rekam jejak kepemimpinan yang panjang, termasuk pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, kehadiran Bupati Barru memberikan perspektif strategis dan wawasan praktis bagi para peserta diskusi.

Dalam pemaparannya, Andi Ina Kartika Sari menekankan pentingnya ruang-ruang diskusi publik sebagai sarana untuk meningkatkan kesadaran kritis serta partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. Ia menyebut dialog terbuka sebagai bagian penting dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Demokrasi yang ideal adalah sistem pemerintahan di mana kepentingan masyarakat menjadi prioritas utama. Dalam demokrasi yang sehat, kekuasaan dijalankan untuk melayani rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tegasnya.

Suasana diskusi berlangsung dinamis ketika Andi Ina Kartika Sari turut membagikan pengalaman perjalanan hidup dan kepemimpinannya, sekaligus menyampaikan pandangan serta harapannya terhadap masa depan demokrasi dan kepemimpinan di Sulawesi Selatan.

Kegiatan tersebut juga dihadiri sejumlah narasumber dan tokoh, di antaranya perwakilan Wali Kota Makassar Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Dr. Zainal Ibrahim, M.Si., Tenaga Ahli Fraksi Partai Golkar DPR RI A. Hendra H. Palette, S.Km., Pakar Hukum Tata Negara Dr. Pattawari, S.H., M.H., serta Divisi Hukum KPU Kota Makassar Sapri, S.H., M.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *