MAROS – KEOLISIAN Resor (Polres) Maros, Sulawesi Selatan, telah merampungkan pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025 yang digelar selama dua pekan, terhitung sejak Senin (14/7/2025) hingga Minggu (27/7/2025).
Selama operasi berlangsung, petugas menindak sebanyak 500 pelanggaran lalu lintas, baik melalui tilang manual maupun sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Pelanggaran paling banyak ditemukan adalah pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, melawan arus, dan tidak membawa surat-surat kendaraan.
“Penindakan kami lakukan secara kombinasi, antara tilang manual langsung di lapangan dan melalui sistem ETLE,” ujar Kasatlantas Polres Maros, AKP Muhammad Arafah, kepada media pada Senin (28/7/2025).
Rinciannya, 254 pelanggaran terdeteksi melalui ETLE, sementara 85 pelanggar ditindak menggunakan tilang manual. Adapun 161 pengendara lainnya diberikan teguran lisan sebagai bentuk pembinaan.
Sementara itu, Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya bersifat penindakan hukum, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
“Keselamatan di jalan adalah prioritas utama. Kami berharap masyarakat semakin sadar dan jumlah pelanggaran bisa terus ditekan,” ungkap Kapolres Douglas.
Meskipun Operasi Patuh Pallawa telah resmi berakhir, pihak Polres Maros memastikan bahwa pengawasan terhadap lalu lintas tetap berlanjut secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka. []











