Makassar, Wartana – Tragedi tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa pada Minggu dini hari, 13 September 2026, menyisakan sejumlah pertanyaan besar mengenai proses evakuasi penumpang, termasuk dugaan bahwa nakhoda kapal lebih dahulu meninggalkan kapal sebelum seluruh penumpang berhasil dievakuasi.
KM Virgo Transport 8 diketahui tengah berlayar dari Surabaya menuju Banjarmasin ketika kapal dilaporkan berputar hingga tiga kali dan kemudian miring sekitar pukul 02.00 WIB.
Dalam situasi tersebut, sejumlah penumpang mengaku menghadapi kondisi gelap gulita setelah listrik kapal padam. Mereka juga mempertanyakan tidak adanya alarm maupun instruksi evakuasi yang terdengar sebelum kepanikan terjadi.
Salah seorang korban selamat, Hilarius, memberikan kesaksian mengenai situasi yang terjadi di atas kapal.
“Teriak minta pelampungnya, pokoknya tidak ada respon,” kata Hilarius.
Kesaksian tersebut menggambarkan kepanikan penumpang yang berusaha mencari pelampung dan menyelamatkan diri ketika kapal mulai mengalami masalah.
Dugaan Nakhoda Lebih Dulu Tinggalkan Kapal
Di tengah kepanikan tersebut, muncul kesaksian mengenai proses penurunan sekoci yang dilakukan ketika sebagian besar penumpang masih berada di kapal.
Menurut kesaksian korban selamat lainnya, Rinto, nakhoda dan seorang anak buah kapal disebut menjadi pihak yang lebih dahulu menggunakan sekoci.
“Sekoci itu kaptennya dulu naik. Ada satu orang yang lihat, kapten dan ABK duluan nurunin sekoci.”
Kesaksian tersebut menjadi bagian penting yang perlu ditelusuri oleh pihak berwenang untuk memastikan bagaimana sebenarnya prosedur evakuasi berlangsung dan siapa saja yang terlebih dahulu meninggalkan kapal.
Jika kesaksian tersebut terbukti benar, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut prosedur keselamatan, tetapi juga tanggung jawab nakhoda dalam memastikan keselamatan penumpang dan awak kapal.
Penumpang Berjuang di Tengah Gelap
Sementara proses evakuasi berlangsung, para penumpang disebut harus berjuang dalam kondisi minim penerangan.
Narasi kesaksian korban menggambarkan situasi penuh kepanikan. Penumpang berusaha mencari pelampung dan saling berpegangan agar dapat bertahan di tengah laut.
Dalam kondisi tersebut, terdapat pula penumpang rentan, termasuk seorang ibu hamil dan seorang bayi berusia 17 bulan, yang disebut berada dalam situasi darurat ketika kapal mengalami kecelakaan.
Tragedi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan besar mengenai kesiapan alat keselamatan, sistem alarm, prosedur evakuasi, serta pelaksanaan tugas nakhoda dan awak kapal saat keadaan darurat.
Pertanyaan untuk Nakhoda
Kapten Haris Yulianto disebut selamat dan tiba di Banjarmasin untuk mendapatkan perawatan medis. Ia juga disebut tengah menjalani pemeriksaan oleh pihak Kementerian Perhubungan.
Namun, berbagai kesaksian mengenai proses evakuasi menimbulkan pertanyaan yang membutuhkan jawaban resmi.
Apakah benar nakhoda meninggalkan kapal lebih dahulu?
Apakah prosedur evakuasi telah dijalankan sesuai ketentuan?
Mengapa sebagian penumpang mengaku tidak mendengar alarm atau instruksi evakuasi?
Apakah seluruh peralatan keselamatan, termasuk pelampung dan sekoci, tersedia serta dapat digunakan ketika keadaan darurat terjadi?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab melalui penyelidikan resmi, bukan semata berdasarkan kesaksian yang beredar.
Sebab, di balik angka korban dan penumpang yang masih dalam pencarian, terdapat keluarga yang menunggu kepastian nasib orang-orang yang mereka cintai.
Salah satunya adalah Nurul Rian Hidayat, ABK yang disebut telah dipulangkan dalam peti jenazah ke Teja Timur. Ada pula keluarga yang masih menunggu kabar anggota keluarganya, termasuk anak-anak yang kehilangan orang tua.
Bukan Sekadar Soal Cuaca dan Teknis
Penyebab tenggelamnya KM Virgo Transport 8 tentu harus ditentukan melalui investigasi resmi. Faktor cuaca, kondisi teknis kapal, prosedur keselamatan, hingga tindakan awak kapal perlu diperiksa secara menyeluruh.
Namun, apabila dugaan mengenai proses evakuasi yang tidak sesuai prosedur terbukti, maka persoalan tersebut tidak berhenti pada faktor teknis semata.
Keselamatan penumpang merupakan tanggung jawab utama dalam setiap pelayaran. Karena itu, investigasi perlu menjawab secara terang bagaimana kapal dievakuasi, kapan nakhoda meninggalkan kapal, siapa yang terlebih dahulu menggunakan sekoci, serta bagaimana nasib penumpang ketika kapal mulai tenggelam.
Tragedi KM Virgo Transport 8 meninggalkan duka mendalam sekaligus tuntutan akan kejelasan.
Bagi keluarga korban, yang dibutuhkan bukan sekadar penjelasan mengenai bagaimana kapal tenggelam. Mereka membutuhkan kepastian mengenai apa yang sebenarnya terjadi pada menit-menit terakhir sebelum kapal itu karam, bagaimana proses penyelamatan berlangsung, dan apakah seluruh prosedur keselamatan telah dijalankan sebagaimana mestinya.
Jika terdapat pelanggaran atau kelalaian, proses hukum dan pertanggungjawaban harus mengikuti hasil investigasi dan bukti yang ditemukan.









