Yasir Machmud Resmi Nahkodai Pengusaha Tani HKTI, Dorong Kemandirian Pangan dan Petani Modern

Yasir Machmud Resmi Nahkodai Pengusaha Tani HKTI, Dorong Kemandirian Pangan dan Petani Modern

Jakarta, Wartana.com – Yasir Machmud secara resmi memimpin Dewan Pengurus Nasional (DPN) Pengusaha Tani Indonesia Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) untuk periode 2026–2031. Pelantikan kepengurusan baru tersebut dilaksanakan bersamaan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 di Auditorium Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Jakarta Selatan, pada Selasa, 21 Juli 2026.

Di bawah kepemimpinan Yasir Machmud, DPN Pengusaha Tani Indonesia HKTI mengusung tema “Membangun Kemandirian Pangan Nasional melalui Penguatan Kelembagaan dan Kewirausahaan Petani Modern” dengan slogan “Pengusaha Tani Kuat, Petani Sejahtera”. Kepengurusan ini berkomitmen untuk memperkuat kelembagaan petani sekaligus mendorong lahirnya pengusaha tani yang modern, mandiri, dan berdaya saing.

Yasir Machmud menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya akan berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam mempercepat terwujudnya kemandirian pangan nasional. “Ketahanan pangan merupakan fondasi kedaulatan bangsa. Karena itu, Pengusaha Tani Indonesia HKTI harus hadir sebagai organisasi yang mampu memperkuat kapasitas petani, meningkatkan nilai tambah hasil pertanian, serta melahirkan wirausaha-wirausaha baru di sektor pertanian. Ketika petani kuat, maka pangan kita akan mandiri dan kesejahteraan rakyat akan semakin meningkat,” ujar Yasir Machmud.

Ia menambahkan bahwa Indonesia memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar, namun potensi tersebut harus dikelola dengan pendekatan modern melalui pemanfaatan teknologi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan kelembagaan petani agar mampu bersaing di tingkat nasional maupun global. “Kami ingin menjadikan Pengusaha Tani Indonesia HKTI sebagai rumah besar bagi petani dan pelaku usaha pertanian untuk berkolaborasi, berinovasi, dan bersama-sama membangun pertanian Indonesia yang maju. Amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 harus menjadi pijakan dalam membangun ekonomi nasional yang berpihak kepada kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Melalui Rakernas 2026, DPN Pengusaha Tani Indonesia HKTI juga telah menyusun berbagai program strategis yang berorientasi pada penguatan organisasi, pengembangan kewirausahaan petani, hilirisasi hasil pertanian, pemanfaatan teknologi, serta peningkatan daya saing produk pertanian nasional.

Yasir Machmud berharap kepengurusan periode 2026–2031 dapat menjadi motor penggerak transformasi sektor pertanian Indonesia. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan organisasi petani menjadi kunci utama untuk mewujudkan Indonesia yang mandiri pangan, berdaulat secara ekonomi, dan mampu menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *