MAKASSAR, Wartana.com – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk mempercepat pembenahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa dan transisi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) ke skema regulasi baru. Pernyataan ini disampaikan menyusul perhatian pemerintah pusat terhadap penanganan sampah di Kota Makassar.
Munafri menjelaskan, pembenahan TPA Tamangapa, Antang, kini telah mencapai 93 persen penanganan area terbuka, seiring upaya transformasi menuju sistem sanitary landfill. Progres ini merupakan langkah tindak lanjut atas sanksi administratif yang sebelumnya dijatuhkan pemerintah pusat akibat praktik open dumping. “TPA ada proses yang kita jalankan pembenahan agar sanksi administrasi dicabut. Jadi sekarang fokusnya pembenahan,” ujar Munafri, Selasa (4/8/2026), di Makassar. Ia menambahkan bahwa sebagian besar area telah ditutupi tanah, termasuk penerapan sistem terasering menggunakan membran.
Selain TPA, proyek PSEL juga sedang dalam proses transisi regulasi. Proyek ini memerlukan pengakhiran kontrak lama yang mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 sebelum beralih ke skema baru sesuai Perpres Nomor 109. “Artinya memang harus ada pengakhiran dengan pemenang kontrak yang menggunakan Perpres 35. Untuk berpindah ke Perpres 109 harus dilakukan pengakhiran perjanjian karena berubah skemanya,” terang Munafri. Ia juga mengungkapkan, proses perubahan skema ini didampingi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan untuk memastikan semua tahapan berjalan sesuai ketentuan hukum dan memiliki kepastian.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, secara khusus menyoroti persoalan persampahan di Makassar dan mendorong percepatan proyek PSEL. Dalam kesempatan pertemuan dengan para bupati, wali kota, dan kepala desa se-Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Zulkifli Hasan menegaskan, “Saya memberikan perhatian khusus kepada Bapak Wali Kota Makassar mengenai persoalan persampahan yang hingga saat ini belum tertangani dengan baik.” Ia juga menekankan bahwa penanganan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga membutuhkan dukungan aktif masyarakat melalui pemilahan sampah dari sumber.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Munafri kembali menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memilah sampah dari rumah untuk menekan volume sampah residu yang masuk ke TPA. Ia berharap perhatian dari pemerintah pusat ini dapat mempercepat realisasi proyek PSEL sebagai solusi jangka panjang dan meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya pengelolaan sampah yang berkelanjutan.









