MAKASSAR, Wartana.com – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya akan mensterilkan sementara area parkir di sekitar Mall Ratu Indah (MARI) pasca-insiden yang menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol). Langkah ini diambil menyusul rapat koordinasi antara Perumda Parkir, kepolisian, dan manajemen mall pada Senin, 21 September 2026, untuk menata ulang perparkiran di kawasan tersebut.
Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, mengungkapkan keprihatinannya terhadap korban ojol. Ia menegaskan pentingnya penataan kantong-kantong parkir di sekitar kawasan mall demi keamanan dan ketertiban aktivitas masyarakat serta pengunjung. Menurutnya, persoalan parkir membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, bukan hanya pengelola parkir.
“Kami tentu prihatin kepada korban, pengemudi ojol. Kami dari pihak kepolisian dan manajemen tadi sudah rapatkan terkait pendataan perparkiran yang ada di sekitar sini,” ujar Adi Rasyid Ali usai pertemuan dengan Manajemen MARI Makassar.
Untuk menindaklanjuti keputusan sterilisasi, Perumda Parkir bersama Dinas Perhubungan, kepolisian, dan pemerintah Kecamatan Mamajang dijadwalkan akan menggelar rapat teknis dan turun langsung ke lapangan. Kajian ini bertujuan untuk menemukan solusi permanen dan menetapkan kantong-kantong parkir resmi yang dapat digunakan secara aman dan tertib.
“Besok jam kira-kira pukul 10.00 pagi kami rapat teknis kajian bersama dengan Dinas Perhubungan. Kami juga melibatkan kepolisian, pihak kecamatan dan para pemangku wilayah yang ada di sini,” jelasnya.
Adi Rasyid Ali menegaskan bahwa kawasan parkir tersebut akan disterilkan hingga solusi konkret terkait penyediaan kantong parkir resmi ditemukan dan diimplementasikan oleh manajemen mall. “Untuk sementara tempat ini kita sterilkan, tidak ada parkiran sampai ada solusi kantong-kantong parkir yang akan dibuat oleh manajemen mall,” tegasnya.









