Makassar, Wartana.com – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman bersama Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat sepakat mempercepat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Regional Mamminasata. Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel pada Rabu (5/8/2026), sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
Pertemuan tersebut membahas langkah konkret percepatan proyek strategis pengelolaan sampah menjadi energi listrik ini, termasuk rencana pemutusan kontrak lama dan proses lelang ulang. Percepatan ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan (Waste to Energy).
Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menyatakan, inisiasi pertemuan ini menjadi tindak lanjut arahan Presiden Prabowo yang dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. “Hari ini kami menginisiasi pertemuan tindak lanjut percepatan penyelesaian PSEL Mamminasata sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo melalui Menko Pangan bersama Menteri Lingkungan Hidup dan seluruh pihak terkait,” ujar Gubernur Andi Sudirman. Ia menambahkan, proyek akan melalui tahap lelang ulang yang dilaksanakan oleh Danantara setelah pemutusan kontrak dengan pihak ketiga yang sebelumnya mengacu pada Perpres Nomor 35 Tahun 2018.
Terkait lokasi pembangunan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Kota Makassar telah menyiapkan lahan, baik di lokasi yang ada saat ini maupun alternatif lokasi lain. Penetapan lokasi final akan dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Danantara. “Pemerintah Provinsi bersama Pemerintah Kota Makassar telah menyiapkan lahan, baik di lokasi yang ada saat ini maupun alternatif lokasi lain yang nantinya ditetapkan pemerintah pusat melalui Danantara,” jelas Andi Sudirman.
Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat, yang turut hadir bersama Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Bupati Maros Chaidir Syam, serta sejumlah pejabat daerah dan jajaran Kemenko Pangan, mengapresiasi kesiapan pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya sinergi pusat dan daerah untuk mewujudkan proyek ini tepat waktu. “Kesiapan pemerintah daerah sangat krusial. Kami akan memastikan tahapan teknis, termasuk rapat teknis dan lelang ulang, berjalan lancar sesuai Perpres 109 Tahun 2025 agar PSEL Regional Mamminasata segera terwujud,” tutur Menteri Jumhur Hidayat.
Gubernur Andi Sudirman menambahkan bahwa seluruh kewajiban pemerintah daerah telah diselesaikan sesuai regulasi. “Alhamdulillah seluruh tahapan sesuai kewenangan daerah telah diselesaikan. Selanjutnya akan dilakukan rapat teknis, lelang ulang melalui Danantara, serta percepatan pembangunan PSEL Regional Mamminasata sesuai amanat Perpres Nomor 109 Tahun 2025,” pungkasnya.









