Rakorwil ADKASI Sulawesi Dibuka Ketua Komisi II DPR RI, Soroti Masa Depan Otonomi Daerah dan Penguatan DPRD

Rakorwil ADKASI Sulawesi Dibuka Ketua Komisi II DPR RI, Soroti Masa Depan Otonomi Daerah dan Penguatan DPRD

Makassar, Wartana.com – Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) menggelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Pulau Sulawesi di Hotel Claro Makassar pada 22 hingga 24 Juli 2026. Acara yang secara resmi dibuka oleh Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda pada Kamis (23/7/2026) ini, berfokus pada pembahasan masa depan otonomi daerah, revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta penguatan kelembagaan DPRD.

Rakorwil ADKASI se-Sulawesi mengusung tema “Momentum Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah: Otonomi Daerah Asimetris dan Penguatan Kelembagaan DPRD dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah”. Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, perwakilan Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi, serta Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi. Ketua Panitia Rakorwil, Medy Lensun, menyatakan bahwa ini adalah kali pertama Rakorwil ADKASI Pulau Sulawesi dilaksanakan, dengan Makassar sebagai tuan rumah.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum ADKASI, Siswanto, menyoroti pentingnya momentum revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 untuk menentukan arah penguatan otonomi daerah di Indonesia. “Di dalam Undang-Undang Dasar 1945 hasil amendemen ditegaskan bahwa daerah diberikan otonomi yang seluas-luasnya. Itu adalah amanat konstitusi,” ujar Siswanto. Ia menambahkan bahwa dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah saat ini membutuhkan tata kelola yang lebih baik, mengingat masih banyaknya kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Siswanto juga mengusulkan penguatan kelembagaan DPRD, yang menurutnya kerap menjadi subordinat dan kurang efektif dalam pengawasan kepala daerah, sehingga berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menekankan bahwa forum seperti Rakorwil ADKASI harus mampu melahirkan gagasan besar untuk menjawab berbagai persoalan pemerintahan daerah. “Kita sedang menghadapi tumpang tindih kewenangan, ketimpangan fiskal, lemahnya kapasitas keuangan daerah, keterbatasan sumber daya manusia birokrasi, hingga birokrasi yang semakin kompleks,” kata Rifqi. Ia menambahkan, Komisi II DPR RI membutuhkan masukan dari DPRD kabupaten karena mereka adalah pihak yang paling dekat dengan masyarakat, menjadi kekuatan yang harus dimanfaatkan untuk melahirkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat.

Para peserta diharapkan dapat memanfaatkan Rakorwil ini sebagai wahana penting untuk memperkuat sinergi, menyamakan persepsi, serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam memperkuat peran DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Forum ini diharapkan dapat melahirkan rekomendasi kebijakan konkret guna membenahi tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *