Jelang Penerapan Wajib Pilah Sampah, Wali Kota Makassar Soroti Minimnya Sosialisasi di Tingkat RT/RW

Jelang Penerapan Wajib Pilah Sampah, Wali Kota Makassar Soroti Minimnya Sosialisasi di Tingkat RT/RW
Screenshot

Makassar, Wartana.com – Tiga hari menjelang pemberlakuan wajib pilah sampah pada 1 Agustus 2026, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyoroti masih minimnya sosialisasi program tersebut di tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Munafri menegaskan bahwa RT dan RW merupakan ujung tombak keberhasilan program, namun ia masih menerima laporan dari warga terkait belum adanya edukasi mengenai tata cara pemilahan sampah.

“RT dan RW harus aktif. Saya masih banyak menerima laporan dari warga yang mengatakan RT dan RW mereka belum pernah datang memberikan sosialisasi. Padahal, peran mereka sangat penting untuk memastikan masyarakat memahami kebijakan ini,” tegas Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, saat ditemui di Kantor Balaikota Makassar pada Selasa (29/7/2026). Ia menekankan bahwa meskipun sosialisasi belum maksimal, hal tersebut tidak dapat menjadi alasan untuk menunda program perubahan sistem pengelolaan sampah yang telah dicanangkan.

Appi menjelaskan bahwa kebijakan pemilahan sampah wajib segera dimulai mengingat komitmen pemerintah kota untuk mengubah sistem pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa menjadi sanitary landfill. “Kita harus memulai program ini karena kita sudah berkomitmen menerapkan sistem sanitary landfill. Nantinya, yang masuk ke TPA hanyalah sampah residu, sedangkan sampah lainnya harus dikelola sejak dari rumah,” ujarnya. Sebagian besar sampah rumah tangga, menurutnya, merupakan sampah organik yang dapat diolah dari sumbernya, sehingga pemilahan menjadi kunci pengurangan timbulan sampah.

Wali Kota mengakui masih adanya perbedaan pemahaman mengenai mekanisme pengelolaan sampah, bahkan di kalangan pengurus RT dan RW. “Bahkan, masih ada RT dan RW yang belum memahami mekanisme pengolahan sampah. Ada yang mengira penggunaan komposter harus memakai cacing dan sebagainya. Pemahaman seperti ini harus diluruskan agar semua memiliki persepsi yang sama dalam mengurangi dan memilah sampah,” terang politisi Partai Golkar tersebut.

Menyikapi kondisi ini, Munafri menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar akan terus mengintensifkan sosialisasi dan pendampingan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh elemen masyarakat, termasuk aparat kewilayahan, memiliki pemahaman yang seragam mengenai pentingnya pemilahan sampah. Keberhasilan program ini, lanjutnya, sangat bergantung pada kolaborasi aktif antara pemerintah, aparat kewilayahan, dan masyarakat dalam upaya mengurangi volume sampah yang dikirim ke TPA Tamangapa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *