Pemprov Sulsel Perkuat UMKM Melalui Digitalisasi Pengadaan dengan Aplikasi Bajubodo

Pemprov Sulsel Perkuat UMKM Melalui Digitalisasi Pengadaan dengan Aplikasi Bajubodo

MAKASSAR, Wartana.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) terus memperkuat pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui digitalisasi pengadaan barang dan jasa pemerintah. Upaya ini diwujudkan dengan mengoptimalkan aplikasi Bajubodo sebagai e-marketplace pengadaan bagi seluruh pemerintah daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Selatan melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Sulsel, Andi Darmawan Bintang, saat membuka Sosialisasi Optimalisasi Pemanfaatan E-Marketplace Sulawesi Selatan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (23/7/2026).

Dalam sambutannya, Andi Darmawan Bintang mengajak seluruh pemerintah daerah di Sulsel untuk menjadikan Bajubodo sebagai bagian dari gerakan One Marketplace Sulsel. Tujuannya adalah memperluas akses UMKM lokal terhadap belanja pemerintah. “Saya mengimbau kepada seluruh bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan beserta jajaran UKPBJ di daerah masing-masing untuk dapat melatih, mengajak, dan mendampingi pelaku UMKM agar mendaftarkan produk unggulannya,” ujar Andi Darmawan. Ia menjelaskan, melalui Bajubodo, proses pengadaan kebutuhan pemerintah seperti konsumsi rapat, alat tulis kantor (ATK), hingga berbagai jasa lokal dengan nilai transaksi hingga Rp200 juta dapat dilakukan secara lebih cepat, mudah, transparan, dan berbasis digital.

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Sulsel, Irawan Dermayasamin Ibrahim, menambahkan bahwa Bajubodo terus dikembangkan agar dapat dimanfaatkan oleh seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Selatan. Saat ini, aplikasi tersebut juga telah hadir dalam versi Bajubodo Mobile berbasis Android. Menurut Irawan, sejak diluncurkan pada tahun 2023, Bajubodo telah menampung 30.777 produk dari 1.046 penyedia jasa UMKM lokal. Sepanjang tahun 2025, nilai transaksi melalui platform ini mencapai Rp45,61 miliar.

Pengembangan fitur baru, termasuk fitur manajemen fee yang tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, diharapkan mampu memperkuat ekosistem pengadaan digital sekaligus meningkatkan pendapatan daerah. “Selain penguatan digitalisasi pengadaan dan pemberdayaan penyedia serta badan usaha lokal, pengembangan ini diharapkan menjadi alat untuk memudahkan pemantauan penggunaan produk lokal di seluruh kabupaten/kota, sekaligus menjadi sumber PAD baru bagi pemerintah daerah,” jelas Irawan. Ia juga mengajak seluruh Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) kabupaten/kota untuk memperkuat pendampingan dan kurasi produk UMKM.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Patria Susantosa, mengapresiasi langkah Pemprov Sulsel. Menurutnya, upaya yang dilakukan Pemprov Sulsel sudah berada di jalur yang tepat. “Arahan Pak Gubernur dan yang dilakukan oleh Sulsel sudah benar. Yang perlu diperhatikan adalah pengelolaan, kategori barang, hingga monitoring belanja,” ujar Patria. Ia menambahkan, dukungan kebijakan dari pemerintah daerah sangat dibutuhkan agar semakin banyak UMKM lokal bergabung di pasar digital pemerintah, sehingga aktivitas transaksi dapat terus meningkat dan ekosistem pengadaan digital tumbuh secara berkelanjutan.

Sosialisasi ini turut dihadiri sejumlah bupati dan wakil bupati, kepala bagian pengadaan barang dan jasa kabupaten/kota, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Kehadiran mereka menegaskan komitmen penguatan sinergi dalam mendorong transformasi digital pengadaan sekaligus meningkatkan penggunaan produk UMKM lokal melalui belanja pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *