Makassar, 22 Juni 2025 — Anggota DPRD Kota Makassar, H. Ray Suryadi Arsyad, S.IP,
menunjukkan dedikasi luar biasa dengan langsung melanjutkan kegiatan
sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) setelah menyelesaikan masa reses. Kegiatan
yang berlangsung pada Minggu, 22 Juni 2025 di Hotel Karebosi Premier, Jl. Jend.
M. Jusuf No. 1 Makassar ini mengangkat Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Dalam sambutannya, H. Ray Suryadi Arsyad menekankan
pentingnya kontribusi nyata dari dunia usaha terhadap pembangunan berkelanjutan
di Kota Makassar. “Tanggung jawab sosial bukan hanya kewajiban hukum, tapi
moralitas perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan tempat mereka
beroperasi. Perda ini hadir untuk mengatur dan mendorong sinergi antara sektor
swasta dan pemerintah,” ujarnya.

Kegiatan ini turut menghadirkan Dwi Hairil Oktahidayat, S.Kom
dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar yang hadir sebagai perwakilan
pemerintah daerah. Ia menjelaskan bahwa Perda ini menjadi bagian dari strategi
penguatan pembangunan berbasis lingkungan dan sosial. “Kami dari pemerintah
sangat mengapresiasi keterlibatan DPRD yang langsung turun ke masyarakat untuk
menjelaskan secara teknis. Sosialisasi seperti ini sangat dibutuhkan agar
implementasi perda dapat berjalan maksimal,” kata Dwi.
Dukungan terhadap perda ini juga datang dari kalangan pelaku
usaha. Iskandar Idris, S.Kom, seorang entrepreneur lokal yang memimpin salah
satu brand ternama di Kota Makassar, menyambut baik upaya DPRD dan Pemkot.
“Kami sebagai pelaku usaha siap mematuhi regulasi ini. Justru dengan adanya
kepastian hukum seperti ini, kami lebih mudah mengalokasikan program CSR agar
tepat sasaran dan berdampak langsung,” ucapnya.

Kegiatan yang berlangsung interaktif ini juga diwarnai dengan
sejumlah pertanyaan dari peserta, seperti bagaimana mekanisme pelaporan program
CSR perusahaan, serta sejauh mana pengawasan dari pihak pemerintah terhadap
pelaksanaan perda ini. Para narasumber memberikan penjelasan terbuka dan
solutif, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kolaborasi legislatif dan
eksekutif.
Komitmen H. Ray Suryadi Arsyad untuk terus hadir di tengah
masyarakat bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata dari pelayanan
publik yang progresif. Sosialisasi ini menjadi bukti bahwa sinergi antara wakil
rakyat, pemerintah, dan pelaku usaha mampu menjadi kekuatan besar dalam
mewujudkan pembangunan berkeadilan di Kota Makassar.









