Ketua DPRD Supratman: Pendidikan Adalah Tanggung Jawab Bersama, Bukan Sekadar Kewajiban Negara

Ketua DPRD Supratman: Pendidikan Adalah Tanggung Jawab Bersama

ApolloTimeNews_ Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya penyelenggaraan pendidikan, salah satu anggota DPRD Kota Makassar menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Acara ini berlangsung di Hotel Grand Imawan, Jl. Pengayoman No. 36, Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, dan dihadiri oleh puluhan peserta dari berbagai kalangan.

Kegiatan ini dipandu oleh moderator Muhammad Fitrah Rhamadan, yang membuka diskusi dengan penekanan pada pentingnya pendidikan sebagai fondasi kemajuan daerah. Dalam pembukaannya, ia menyampaikan bahwa Perda ini merupakan payung hukum yang mengatur peran pemerintah, masyarakat, dan penyelenggara pendidikan dalam menciptakan sistem pendidikan yang berkelanjutan dan inklusif.


Narasumber pertama, Shinta Mashita Molina, memaparkan bahwa Perda ini menjadi landasan untuk memastikan seluruh warga kota mendapatkan akses pendidikan yang layak dan berkualitas. “Pendidikan bukan hanya soal kurikulum di kelas, tapi juga tentang bagaimana kita membangun karakter, nilai, dan budaya literasi di tengah masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Shinta juga menekankan pentingnya peran orang tua dan lingkungan sekitar dalam mendukung pendidikan anak-anak. “Tidak bisa hanya sekolah yang bekerja. Pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Karena itu, Perda ini hadir sebagai pengingat dan pengatur peran-peran tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, narasumber kedua, Dedy Kurniawan, menggarisbawahi bahwa Perda ini juga memberikan ruang untuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan evaluasi penyelenggaraan pendidikan. “Perda ini menempatkan masyarakat sebagai mitra pemerintah. Itu artinya, kita semua punya hak dan kewajiban untuk ikut memastikan proses pendidikan berjalan dengan baik,” jelasnya.

Dedy juga mengingatkan bahwa tantangan pendidikan saat ini bukan hanya soal fasilitas, tetapi juga soal pemerataan dan kualitas. “Kita tidak ingin ada ketimpangan antar wilayah di Makassar dalam hal pendidikan. Itulah sebabnya Perda ini menjadi sangat penting untuk diimplementasikan secara menyeluruh,” tambahnya.

Sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif mencerminkan tingginya antusiasme peserta. Salah satu peserta menanyakan bagaimana implementasi nyata Perda ini di sekolah-sekolah swasta. Narasumber menjelaskan bahwa seluruh lembaga pendidikan, baik negeri maupun swasta, wajib menyesuaikan sistemnya sesuai ketentuan yang berlaku dalam Perda ini.

Pertanyaan lain datang dari peserta yang mempertanyakan peran konkret masyarakat dalam pengawasan pendidikan. Narasumber menanggapi dengan menjelaskan bahwa masyarakat dapat membentuk forum atau kelompok pemantau pendidikan berbasis komunitas untuk menjembatani komunikasi antara sekolah, orang tua, dan pemerintah.

Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan harapan bahwa peserta tidak hanya memahami isi Perda, tetapi juga mampu menjadi agen informasi yang turut menyebarluaskan pentingnya penyelenggaraan pendidikan yang adil dan berkualitas. Anggota DPRD yang menjadi penyelenggara kegiatan ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung upaya peningkatan mutu pendidikan di Kota Makassar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *