Makassar, Wartana.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni, menyoroti kinerja pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar. Ia menekankan adanya kesenjangan signifikan antara realisasi pendapatan dan belanja, yang mengindikasikan banyaknya anggaran belum termanfaatkan. Fatoni menegaskan, APBD harus berdampak langsung pada publik, bukan sekadar angka administratif.
Agus Fatoni menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah dalam Rangka Mendukung Pencapaian Program Prioritas Pemerintah Kota Makassar. Kegiatan yang digelar melalui Forum Group Discussion (FGD) ini berlangsung di Hotel Gammara Makassar pada Sabtu, 25 Juli 2026.
Dalam pemaparannya, Fatoni menyebut realisasi pendapatan Kota Makassar mencapai 48,85 persen, angka ini berada di atas rata-rata nasional. Namun, kondisi berbeda terlihat dari sisi belanja, yang baru mencapai 34,35 persen, atau masih berada di bawah rata-rata nasional. “Artinya, uang yang tersimpan, uang yang ada di kas ini masih banyak. Pendapatannya lebih tinggi daripada belanjanya,” kata Fatoni, seraya mengingatkan bahwa tingginya pendapatan yang tidak diikuti realisasi belanja yang seimbang menunjukkan anggaran belum dimanfaatkan secara optimal.
Fatoni mengingatkan bahwa APBD yang telah direncanakan dengan baik tidak akan memberikan manfaat apabila tidak direalisasikan dalam bentuk program dan kegiatan yang dapat dirasakan masyarakat. Ia menekankan, pengelolaan keuangan daerah tidak boleh hanya dipahami sebagai urusan administratif. Setiap aparatur, khususnya pimpinan perangkat daerah, harus menguasai seluruh tahapan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pengawasan. “Karena ini uang darah, sebagai energi untuk bisa menjalankan program-program dengan baik. Maka mari kita mulai dari perencanaan, kemudian kita anggarkan, laksanakan, dan itulah yang kita sebut pengawasan,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya penerapan prinsip money follow program, yakni anggaran harus mengikuti program yang telah ditetapkan berdasarkan kebutuhan dan prioritas pembangunan. Ia juga menekankan pentingnya peran kepala OPD dalam menerjemahkan visi-misi kepala daerah ke dalam program, serta prinsip money follow function agar anggaran sesuai dengan fungsi dan kewenangan pemerintah daerah. Di sisi pendapatan, Fatoni menilai potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar masih dapat dioptimalkan.
Persoalan lain yang menjadi perhatian Fatoni adalah keterlambatan pelaksanaan lelang, khususnya kegiatan pembangunan fisik. Ia meminta proses pengadaan untuk tahun anggaran berikutnya dapat dipersiapkan lebih awal melalui mekanisme lelang Pra-DIPA. Selain itu, Fatoni juga meminta Pemkot Makassar memanfaatkan momentum APBD Perubahan untuk mengevaluasi kembali struktur pendapatan dan belanja daerah, memastikan target pendapatan disusun secara realistis, dan menghindari penumpukan pembayaran kegiatan pada akhir tahun. “Kesempatan kita untuk membuat APBD yang riil dan yang sehat,” tukasnya, mendesak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk berkoordinasi guna memastikan APBD Perubahan tetap sehat dan realistis.









