DPRD Makassar Tanggapi Aksi Demonstrasi Terkait Dugaan Pelanggaran di Helen’s Play

DPRD Makassar Tanggapi Aksi Demonstrasi Terkait Dugaan Pelanggaran di Helen’s Play

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar akhirnya merespons aksi demonstrasi yang dilakukan kelompok Legend 120 terkait dugaan penyimpangan di tempat hiburan malam Helen’s Play, Panakkukang. Aksi ini berlangsung pada Kamis, 24 April 2025 dan menarik perhatian luas masyarakat.

Anggota DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menyatakan bahwa isu ini telah menjadi sorotan, baik lokal maupun nasional. Menurutnya, lembaga legislatif perlu mengambil sikap karena menyangkut keresahan publik terhadap potensi pelanggaran moral dan sosial.

Andi Makmur mengapresiasi langkah cepat dari pemerintah kota dan aparat kecamatan, namun menilai tindakan tersebut masih memerlukan pendekatan yang lebih menyeluruh. Ia menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor agar penanganan kasus lebih efektif.

Berdasarkan informasi yang diterima DPRD, Helen’s Play tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah provinsi. Temuan ini memperkuat dugaan adanya pelanggaran administratif yang dianggap serius dan perlu ditindaklanjuti secara hukum.

Untuk itu, DPRD akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pemilik usaha, instansi perizinan, dan aparat penegak hukum. Proses klarifikasi akan dilakukan terbuka agar keputusan yang diambil nanti benar-benar berdasarkan data valid.

Andi Makmur juga mengajak semua pihak menjaga ketertiban selama proses berlangsung. Ia menekankan pentingnya menyampaikan aspirasi secara damai tanpa menimbulkan kegaduhan, demi menjaga kondusivitas Kota Makassar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *