Makassar, Wartana.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyatakan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dalam menata kawasan kota. Penataan ini bertujuan untuk mewujudkan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga, sekaligus mengatasi berbagai pelanggaran ruang publik, termasuk lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menutup saluran drainase. Pernyataan dukungan ini disampaikan pada Selasa (10/2/2026).
Langkah penataan yang direncanakan oleh Pemkot Makassar akan menyasar berbagai bentuk penyalahgunaan ruang publik, mulai dari keberadaan bangunan liar hingga lapak PKL yang menempati trotoar dan menghambat fungsi drainase kota. Seluruh proses penataan tersebut ditegaskan akan dilakukan secara bertahap dan terukur, dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis terhadap masyarakat terdampak.
Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menjelaskan bahwa pemerintah kota telah berupaya menyiapkan solusi bagi warga yang terdampak oleh program penataan ini, khususnya para PKL. “Terkait penataan kota secara umum, kami DPRD Makassar pada prinsipnya mendukung upaya penataan selama kebijakan tersebut menghadirkan solusi yang adil dan mampu mempertemukan kepentingan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat yang mencari nafkah,” ujarnya, Selasa (10/2/2026).
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut lebih lanjut menyampaikan bahwa meskipun pemerintah berhak menjalankan program penataan kota, namun wajib hukumnya untuk memastikan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil tidak terabaikan. Oleh karena itu, DPRD Makassar menyatakan sikap hati-hati dalam menyikapi penggunaan istilah “relokasi” bagi PKL.
“Konsepnya mungkin lebih kepada penataan. Iya, kalau untuk sementara penataan, itu lebih baik, dengan mempertimbangkan nasib masyarakat,” pungkas Andi Makmur Burhanuddin, menegaskan pentingnya aspek kemanusiaan dalam setiap kebijakan penataan kota.









