Makassar, 1 September 2025 – Pemerintah Kota Makassar melalui PD Parkir resmi meluncurkan program Digitalisasi Parkir sebagai langkah pembenahan tata kelola perparkiran. Launching berlangsung di Jalan WR Supratman, ditandai dengan penekanan tombol sirine serta pemasangan rompi dan kalung Qris card kepada perwakilan juru parkir, Senin (1/9).
Sebanyak 27 juru parkir (jukir) ditempatkan di 16 titik uji coba, dengan dua lokasi awal percontohan di Jalan Somba Opu dan Jalan WR Supratman.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan digitalisasi parkir merupakan inovasi untuk mengatasi persoalan klasik praktik parkir konvensional.
“Selama ini sistem masih manual dan rawan kebocoran. Dengan digitalisasi, semua transaksi tercatat otomatis, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Munafri juga menyoroti praktik jukir liar yang kerap meresahkan masyarakat. Dengan sistem baru ini, ia berharap posisi jukir lebih teratur, pengguna parkir lebih tenang, dan hasil parkir lebih pasti serta proporsional bagi pemerintah maupun jukir.
Selain meningkatkan layanan publik, digitalisasi parkir juga diharapkan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kita ingin tahu berapa sebenarnya kontribusi PD Parkir terhadap keuangan daerah. Dengan sistem digital, kebocoran bisa diminimalisir,” tambahnya.
Tak hanya itu, Munafri juga mendorong PD Parkir mulai menjajaki pembangunan gedung parkir (building parking) sebagai solusi jangka panjang keterbatasan lahan di Makassar.
Sementara itu, Plt Direktur Utama PD Parkir Makassar, Adi Rashid Ali, menyebut digitalisasi parkir menjadi tonggak penting transparansi keuangan daerah. Ia menargetkan pada 2026, 50 persen titik parkir di Makassar sudah berbasis digital.
“Untuk pengawasan, kami sudah membentuk Satgas PD Parkir bersama TNI-Polri. Satgas ini akan memastikan pelaksanaan digitalisasi berjalan sesuai aturan dan transparan,” jelasnya.
Dengan terobosan ini, Pemkot Makassar berharap tercipta sistem parkir yang lebih modern, sederhana, dan mendukung tata kota yang tertib dan nyaman.











